Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan meluncurkan inovasi layanan kependudukan digital. Layanan tersebut diberi nama Digital ID.
Layanan Digital ID dilaunching secara langsung oleh Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Gedung Gradika, Kota Pasuruan, pada Senin (01/08/2022) lalu.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan, Siti Maryam mengatakan, Digital ID adalah semacam identitas digital untuk warga.
Warga Kota Pasuruan bisa memiliki dan menggunakan identitas secara digital yang sudah tersimpan di ponsel masing-masing. Identitas digital ini bisa digunakan sebagai ganti KTP dan KK.
“Ini sudah sah. Tapi memang masih baru. Kalau perbankan dan OJK mungkin masih pakai yang asli,” kata Maryam.
Menurut Maryam, warga hanya bisa menggunakan satu layanan Digital ID di ponsel berbasis android. Warga tinggal mengunduh di playstore dan selanjutnya mengisi identitas.
Tak hanya itu, warga juga harus melakukan verifikasi ke Dispendukcapil Kota Pasuruan.
“Jadi satu ponsel untuk satu NIK,” imbuh Maryam.
Sementara itu Gus Ipul mengatakan, pemkot terus berupaya melakukan inovasi agar masyarakat makin mudah dalam mengakses pelayanan publik.
Salah satunya adalah Mal Pelayanan Publik (MPP). Saat ini layanan kependudukan dan pencatatan sipil sudah diletakkan di MPP.
Selain itu, Gus Ipul berharap dengan adanya layanan kependudukan di MPP, masyarakat diharapkan lebih aktif melaporkan perubahan data kependudukan, seperti kematian dan perpindahan alamat.
“Masyarakat kami harapkan lebih aktif melaporkan perubahan data kependudukan. Karena nanti imbasnya, kalau tidak dilaporkan, misalnya, warga yang harusnya dapat bantuan malah tidak dapat,” kata Gus Ipul. (tof/**)