Beragam peristiwa kami sajikan pada 26 melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Selasa (27/07/2022). Mulai Demo Mahasiswa di Probolinggo Ricuh hingga Ikan Mabuk di Ranu Klakah:
1. Warga Serbu “Ikan Mabuk” di Ranu Klakah, Dijual Separuh Harga
Klakah (WartaBromo.com) – Ranu Klakah kembali mengalami fenomena koyo yang menyebabkan ikan mabuk. Alhasil, warga pun memborong ikan mabuk yang dijual separuh harga ini.
Fenomena Koyo atau juga disebut Upwelling terjadi setiap tahun di Ranu Klakah. Kondisi itu karena air ranu terkontaminasi belerang, dan menyebabkan ikan mabuk mengambang di permukaan air. Simak Selengkapnya.
2. Kantor Polsek Purwosari Terbakar
Purwosari (wartabromo.com) – Kantor Kepolisian Sektor Purwosari Kabupaten Pasuruan terbakar pada Senin (25/7/2022) tengah malam.
Informasi awal diterima oleh wartabromo.com, kebakaran terjadi pada gedung sisi Utara Bangunan Polsek setempat. Simak Selengkapnya.
- Awas, Maling HP Berseliweran di Pertokoan, Perhatikan Wajahnya saat Terekam CCTV
Kademangan (WartaBromo.com) – Aksi pencurian yang menyasar pertokoan di Kota Probolinggo, makin meresahkan. Pelaku mengincar barang berharga milik penjaga toko, seperti handphone dan uang hasil penjualan.
Terbaru, pencuri beraksi di toko kosmetik di Jalan Bromo, Kota Probolinggo, Minggu (24/7/2022). Aksinya itu pun sempat terekam CCTV. Pada rekaman itu, terlihat pelaku masuk dan menanyakan beberapa produk kecantikan pada sang penjaga. Simak Selengkapnya.
4. Demo Mahasiswa di Depan Kantor DPRD Probolinggo Berlangsung Ricuh
Pajarakan (WartaBromo.com) – Demo mahasiswa menolak pengesahan RUU KUHP di depan Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo diwarnai kericuhan, Selasa (26/7/2022).
Kericuhan terjadi saat sejumlah mahasiswa melakukan pembakaran ban tepat di depan Wakil Ketua DPRD setempat, Lukman Hakim. Simak Selengkapnya.
5. Terjerat Kasus JLU, Lurah dan Dua Staf Gadingrejo Diberhentikan
Pasuruan (WartaBromo.com) – Tiga ASN Pemkot Pasuruan yang terlibat kasus dugaan korupsi proyek jalur lingkar utara (JLU) dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan akhirnya diberhentikan sementara.
Ketiga ASN tersebut yakni Eko Wahyudi, staf Kantor Kecamatan Gadingrejo, Budi Priyanto, Lurah Gadingrejo, dan Hilmi, staf Kantor Kelurahan Gadingrejo. Simak Selengkapnya.