Lumbang (WartaBromo.com) – Sat Reskrim Polres Pasuruan menangkap pelaku pembunuhan L (47) warga Desa Banjarimbo, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Ia kini diamankan di Mapolres Pasuruan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berjumlah satu orang.
Meski demikian, Adhi masih enggan membeberkan lebih jauh terkait identitas pelaku, motif, hingga kronologi lengkap peristiwa yang menggegerkan warga Kecamatan Lumbang tersebut.
“Nanti dulu ya, tunggu dirilis,” kata Adhi saat dikonfirmasi, Rabu (20/07/2022).
Sebagaimana diketahui, L ditemukan tewas di dalam jurang di wilayah Desa Banjarimbo, Kecamatan Lumbang, pada Selasa (19/07/2022).
Sebelum tewas, kemarin pagi pukul 06.00 WIB, L masih sempat bekerja di kebun milik Sutirto yang berjarak sekitar 600 meter dari tempat tinggalnya.
Biasanya, menjelang siang, L pulang ke rumahnya. Namun hingga pukul 13.00 WIB, L belum juga kembali ke rumah hingga akhirnya membuat keluarganya curiga.
Anak L, Jumanto, lantas berinisiatif mencari ibunya di kebun dan menemukan bekas ceceran darah. Melihat bekas ceceran darah tersebut, Jumanto mengikuti arah ceceran darah hingga turun ke dalam jurang.
Ia turun ke dalam jurang dan menemukan ibunya tergeletak dalam kondisi tak bernyawa. Jasad L lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Porong, untuk diotopsi. Hasil otopsi mengungkap terdapat bekas kekerasan di kepala L hingga menyebabkan pendarahan. (tof/asd)