Beragam peristiwa kami sajikan pada 15 Juli melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Sabtu (16/07/2022). Mulai Satpam RSUD Ditemukan Tewas hingga 207 Anak Menikah Dini dalam Sebulan :
1. Satpam RSUD Tongas Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Dibunuh?
Tongas (WartaBromo.com) – Nahas menimpa Adi Pratama (23). Jumat (15/7/2022), warga Desa Curah Dringu, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo ini ditemukan tewas di saluran irigasi.
Beredar kabar korban yang sehari-hari bekerja sebagai Satpam di RSUD Tongas itu jadi korban pembunuhan. Apalagi, terdapat luka serius pada kepala bagian belakang korban. Simak Selengkapnya.
2. Frustasi, Komplotan Maling Tinggalkan Motor Target di Winongan
Winongan (WartaBromo.com) – Kawanan maling kembali beraksi di sebuah minimarket di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Apesnya, komplotan maling malah gagal mencuri motor.
Dalam rekaman CCTV yang di dapat WartaBromo, aksi percobaan pencurian itu terjadi pada Kamis (14/7/2022). Nampak komplotan maling berada di depan parkiran minimarket Desa Winongan Lor, Kecamatan Winongan saat kondisi sepi. Simak Selengkapnya.
3. Hanya Sebulan, 207 Anak Bawah Umur di Kabupaten Probolinggo Menikah
Kraksaan (WartaBromo.com) – Ratusan anak di Kabupaten Probolinggo mendapat restu dari pengadilan agama setempat untuk menikah di bawah umur.
Dinas Perlindungan Perempuan dan Kebuarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Probolinggo mengungkapkan ada 207 pernikahan dibawah umur direstui oleh hakim. Angka itu, didapat dalam sebulan terakhir. Simak Selengkapnya.
4. Gandeng Renteng, Tersangka JLU Kota Pasuruan Bertambah 4 Orang
Pasuruan (WartaBromo.com) – Tersangka kasus korupsi proyek jalur lingkar utara (JLU) Kota Pasuruan bertambah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan menetapkan kembali empat orang tersangka dalam kasus tersebut.
Empat tersangka itu ditetapkan tersangka setelah menjalani proses penyidikan pada Jumat (15/07/2022) di Kantor Kejari Kota Pasuruan. Simak Selengkapnya.
5. Dewan Pers: RUU KUHP Ancam Kemerdekaan Pers
Jakarta (WartaBromo.com) – Draft final RUU KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) dinilai mengancam kebebasan pers. Pasalnya, sejumlah pasal dalam RUU berpotensi menjadi pintu masuk untuk melakukan kriminalisasi terhadap pers.
“Delapan poin yang menjadi usulan Dewan Pers tidak diakomodir sama sekali,” tulis Ketua Dewan Pers, Azzumardi Azra melalui siaran persnya yang diterima media ini, Jumat (15/7/2022). Simak Selengkapnya.