Bangil (wartabromo.com) – Setelah dua tahun lebih tak bisa bertemu secara langsung, Mujib (40) begitu bahagia disambangi oleh keluarganya di Rutan Bangil, Selasa (12/07/2022) pagi.
Ya, warga binaan yang tersangkut kasus narkoba itu tak kuasa menahan tangis tatkala dibesuk oleh istri dan putri semata wayangnya yang masih berusia 7 tahun.
Untuk pertama kalinya, ia akhirnya bisa memeluk istri dan anaknya pasca dibukanya kembali kunjungan tatap muka secara terbatas di Rutan/Lapas seluruh Indonesia, per hari ini.
“Campur aduk rasanya. Saking kangennya saya sama istri dan anak satu-satunya,” ungkapnya.
Di Rutan Bangil sendiri, Mujib sudah menjalani 2 tahun lebih masa tahanan. Selama pandemi Covid-19, ia hanya bisa bertemu keluarganya melalui video call di ruangan yang telah disiapkan pihak rutan.
Bahkan, apabila keluarganya mengantar makanan dan minuman ke Rutan, ia hanya bisa bertegur sapa melalui aplikasi. Setelah kini bertemu, ia meluapkan rasa rindunya dengan semaksimal mungkin, meski dibatasi waktu hanya 15 menit saja.
“15 menit cepat sekali rasanya. Tapi masih bersyukur karena melihat mereka kuat, tabah dan sehat,” akunya.
Terpisah, Kepala Rutan Kelas II B Bangil, Tristiantoro Adi Wibowo menjelaskan, mulai hari ini, kunjungan saat ini masih bersifat terbatas lantaran masih dalam situasi Pandemi Covid-19. Dimana yang dapat membesuk warga binaan hanya keluarga inti dari warga binaan tersebut. Jumlahnya pun dibatasi hanya 2 orang saja.
“Yang bisa menjenguk cuma orangtua, anak, istri, dan keluarga terdekat, karena saat ini pandemi Covid 19 masih mengancam kesehatan. Cuma 2 orang yang bisa masuk,” katanya.
Untuk bisa bertatap muka secara langsung, setiap pengunjung dan warga binaan yang dikunjungi ialah sama-sama sudah divaksin Covid 19 secara lengkap tiga kali vaksin alias booster.
Namun, bagi keluarga yang hendak berkunjung namun belum mendapat vaksin booster, Adi menegaskan dapat menyertakan surat keterangan negatif Covid 19 dari puskesmas, rumah sakit, klinik dan instansi kesehatan, baik pemerintah maupun swasta.
“Kalau belum vaksin harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19,” pungkasnya.
Lalu, bagi setiap warga binaan hanya diperkenankan dikunjungi satu kali dalam satu pekan oleh pihak keluarga. Kata Adi, hal ini bertujuan untuk membatasi agar tidak terjadi kerumunan di dalam ruang besukan rutan.
“Kita buka setiap hari selasa dan kamis mulai pukul 8 pagi sampai setengah sebelas siang. Kalau yang berkunjung setiap selasa ya bisa dilakukan lagi di hari selasa seminggu kemudian,” tutupnya. (mil/yog)