Pasuruan (WartaBromo.com) – Kasus penipuan yang dialami nasabah bank BRI dengan modus link palsu mendapat tanggapan dari manajemen bank.
Coorporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto meminta masyarakat, terutama nasabah BRI untuk senantiasa menjaga kerahasian data dan password. “Dan kami tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk menjaga ini, senantiasa hat-hati,” katanya dalam surat tanggapan yang dikirimkannya kepada WartaBromo.
Dikatakan Aestika, perkembangan teknologi saat ini acapkali dimanfaatkan para pelaku tindak kejahatan untuk melakukan aksinya. Mereka, kata Aestika, kerap menyebarkan pesan melalui aplikasi pesan singkat, sosial media, hingga surat elektronik. Isinya, memuat sejumlah informasi palsu yang dimuat dalam bentuk gambar dan tautan.
“Bahkan para pelaku penipuan ini seringkali mengatasnamakan sebagai pihak bank,” katanya.
Salah satu modus kejahatan yang terbaru, mengirimkan pesan berisi surat dan tautan yang beredar, menyebutkan adanya perubahan biaya administrasi ATM BRI tidak lagi dikenakan Rp 6.500 per transaksi, melainkan Rp 150.000 per bulan dengan unlimited transaksi.
Menurut Aestika, informasi tersebut sama sekali tidak benar. “Masyarakat hendaknya hati-hati dengan tindak kejahatan penipuan perbankan, termasuk dengan yang mengatasnamakan BRI,” ujarnya.
Pihak BRI terus mengajak para nasabah dan semua pihak untuk mengedepankan kewaspadaan dalam menerima pesan dalam bentuk apapun. Tidak buru-buru percaya dengan ajakan pesan tersebut.
Aestika mengajak para nasabah untuk tidak memberikan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI. Termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait dengan kasus penipuan yang dialami guru asal Bangil, BRI juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk segera menindak dan menangkap pelakunya.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum untuk terus memantau, menyelidiki, dan menangkap pelaku yang telah meresahkan masyarakat dan pihak perbankan,” ungkap Aestika.
Pihaknya juga mengimbau nasabah untuk menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat dipercaya. Hal itu bisa dilakukan dengan mengakses laman/akun: Website: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: @bankbri_id, @kontakbri, @promo_BRI, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: @bankbri_id, dan Contact BRI 14017/1500017. (tof/asd)