Pasuruan (WartaBromo.com) – Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Pasuruan menilai kinerja Pemkab Pasuruan tak maksimal. Hal itu terlihat dari sisa anggaran belanja tahun 2021 lalu yang mencapai Rp218,6.
Penilaian itu disampaikan juru bicara Fraksi NasDem, Eko Suryono kala menanggapi pidato Pengantar Laporan Pertanggungjawaban APBD 2021 yang disampaikan Bupati Irsyad Yusuf.
Fraksi NasDem menilai, penggunaan anggaran bisa menjadi tolok ukur maksimal tidaknya kinerja Pemkab. “Makin banyak anggaran terserap, berarti Pemkab bekerja, begitu sebaliknya,” kata Eko, seusai rapat paripurna yang digelar Senin (13/6/2022).
Eko mengatakan, konsep anggaran pemerintah berbeda dengan di lingkungan perusahaan. Menurutnya, orientasi anggaran oleh perusahaan adalah profit.
“Makin besar perusahaan itu melakukan saving, itu berarti perusahaan makin untung. Sebaliknya, kalau pelat merah, makin besar anggaran dibelanjakan, itu makin bagus. Karena untuk rakyat, sementara perusahaan, mereka bekerja untuk pemilik modal,” terang Eko.
Sebelumnya, dalam laporannya, Bupati Pasuruan menyebut total anggaran belanja daerah tahun 2021 setelah perubahan sebesar Rp.3.492.435.140.085. Namun, hingga tutup tahun, terealisasi sebesar Rp3.273.759.884.343 (93,74 ).
Dengan demikian, terdapat sisa anggaran Rp218.675.255.742 , yang tak dibelanjakan. Pemkab Pasuruan berdalih, sisa anggaran tersebut merupakan hasil efisiensi.
Eko pun mempertanyakan alasan efisiensi yang dimaksud. Menurutnya, besarnya anggaran dari pos belanja yang tidak terealisasi lebih tepat disebabkan sistem perencanaan anggaran yang tak matang.
“Jadi, buat apa melakukan efisiensi kalau masih banyak jalan yang rusak. Belanjakan saja untuk memperbaiki itu,” tegas Eko. (tof/asd)