Pasuruan (WartaBromo.com) – Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf melaporkan seorang netizen atas dugaan pencemaran nama baik via Facebook berkaitan dengan korupsi.
Baca: Tuduh Bupati Korupsi, Netizen Dipolisikan
Lalu, berapa sebenarnya total kekayaan Bupati Pasuruan yang menjabat selama dua periode itu?
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPKN) per 31 Desember 2021 lalu, total kekayaan Bupati mencapai Rp11,5 miliar. Tepatnya, Rp11.505.290.040.
Bila dibandingkan dengan periode pelaporan sebelumnya, kekayaan Gus Irsyad, biasa ia disapa naik sekitar Rp2 miliar. Saat itu, berdasar LHKPN per Desember 2020, total kekayaan Gus Irsyad sekitar Rp9,5 miliar.
Merujuk dokumen LHKPN yang didapat media ini, kekayaan tersebut berupa empat bidang tanah di Kota/Kabupaten Pasuruan. Satu di antaranya memiliki luas 2679 meter persegi dengan nilai Rp5 miliar.
Satu bidang lainnya senilai Rp2,6 miliar. Sedang dua bidang yang lain masing-masing senilai Rp444 juta dan Rp465 juta. Bila ditotal, dari keempat bidang tanah ini, kekayaan Bupati mencapai Rp8,6 miliar.
Selain empat bidang tanah, Bupati juga melaporkan alat transportasi yang nilainya mencapai Rp2 miliar. Terdirii dari 5 unit roda empat dan 7 unit roda dua.
Bupati juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp216 juta dan kas, setara kas senilai Rp648 juta. Tidak ada catatan utang, sebagaimana dokumen LHKPN tersebut.
“Apabila di kemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis KPK dalam catatannya. (asd)