Pasuruan (WartaBromo.com) – Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, menunjuk Khasani sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan. Khasani dilantik pada Minggu (29/05/2022) lalu.
Pelantikan digelar di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti. Khasani yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah tersebut dilantik langsung oleh bupati.
Pelantikan Pj. Sekretaris Daerah ini dilakukan berpedoman pada Perpres Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekda dan Permendagri Nomor 91 Tahun 2011 Tentang Penunjukan Penjabat Sekda.
Dalam pelantikan tersebut, Irsyad mengatakan, sebagai Pj. Sekretaris Daerah, Khasani mengemban sejumlah tanggung jawab penting. Salah satunya adalah persiapan penyusunan APBD 2023.
“Persiapan penyusunan APBD 2023 harus mempertimbangkan skala prioritas pembangunan, baik dari daerah maupun pemerintah pusat,” kata Irsyad.
Ia berharap Khasani dapat mengkoordinir semua OPD dengan baik, sehingga nantinya penyusunan APBD 2023 benar-benar terukur dan sesuai visi misi bupati dan wakil bupati.
Selain itu, selama menjabat sebagai Pj. Sekretaris Daerah, Irsyad menekankan agar Khasani melaksanakan tugasnya harus berpedoman pada aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Marilah kita tetap menjadi ASN yang berintegritas, amanah, dan melayani dalam tantangan perubahan birokrasi dan era transparansi saat ini,” imbuh Irsyad.
Untuk diketahui, sepeninggal Anang Saiful Wijaya, Khasani ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah sampai kemudian dilantik sebagai Pj. Sekretaris Daerah. (tof/asd)