Pasrepan (WartaBromo.com) – Polisi melakukan penyelidikan atas kecelakaan dump truck yang terjadi di Jalan Raya Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (18/05/2022). Hasilnya, insiden itu diduga kibat human error.
Dump truk bernopol M 8148 UQ yang dikemudikan Masturi warga Kabupaten Pamekasan itu melaju dari arah Bromo ke arah Kecamatan Gondangwetan.
Sesampainya di lokasi truk menabrak kios yang berada di timur jalan. Tak berhenti, truk bablas dan menabrak bangunan dan kendaraan yang ada di depannya.
Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz mengatakan, dump truck menabrak belasan bangunan dan sejumlah kendaraan yang parkir di pinggir jalan raya.
Polisi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan telah melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi termasuk mengecek kondisi dump truck.
Menurut Erick, saat dump truck dicek, kondisi perseneleng truk pada posisi gigi tiga. Dan selain itu, polisi juga tidak menemukan tanda-tanda sopir melakukan upaya pengereman.
“Ini human error. Dan tidak ditemukan adanya pengereman dari atas hingga ke bawah,” kata Erick.
Erick mengaku, polisi masih butuh penyelidikan lebih lanjut untuk benar-benar memastikan apa penyebab kecelakaan, apakah sopir mengantuk atau rem blong.
Sang sopir sendiri mengalami luka berat dan masih dirawat di rumah sakit. Beberapa korban lainnya yang terluka juga sempat dibawa ke Puskesmas Pasrepan namun sudah pulang ke rumah masing-masing. (tof/asd)