Jakarta (WartaBromo.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai melonggarkan aturan penanganan Covid-19. Aktivitas di luar ruangan, kini boleh tanpa masker.
“Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ujar Jokowi melalui konferensi pers virtual pada Selasa, 17 Mei 2022.
Meski begitu, aturan mengenakan masker tersebut tak berlalu untuk aktivitas di dalam ruangan. Termasuk saat menaiki angkutan umum.
“Bagi masyarakat rentan atau memiliki komorbid, saya tetap menyarankan menggunakan masker saat beraktivitas,” lanjutnya.
Begitu pula dengan warga yang sedang sakit. “Demikian juga masyarakat yang batuk dan pilek, tetap menggunakan masket ketika beraktivitas,” pungkasnya. (may/ono)