Pasuruan (WartaBromo.com) – Kelompok Mahfudijanto ternyata hanya berisikan anggota keluarganya saja. Mereka mengaku memiliki pemahaman yang ‘berbeda’ sudah lebih dari lima tahun.
Mahfudijanto diketahui merupakan warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Beberapa anggota kelompoknya juga ada yang warga Kecamatan Purwosari.
Pada Jumat (13/05/2022) lalu, kelompoknya didatangi sejumlah warga, MUI, dan polisi di bekas warung Family yang terletak di Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Saat ditemui WartaBromo di sekitar Kecamatan Purwosari, Minggu (15/04/2022) Mahfudijanto terlihat bersama lima orang. Empat di antaranya adalah anggota keluarganya sendiri.
Mereka mengaku tidak melakukan perekrutan anggota untuk masuk ke kelompoknya.
“Sama sekali tidaklah (rekrut anggota). Buat apa,” kata salah satu anggota kelompok Mahfudijanto, Febri Dianto.
Febri mengaku mulai memiliki ‘madzhab’ sebagaimana yang ia yakini sekarang sejak tujuh tahun terakhir. Sementara Mahfudijanto sudah 14 tahun.
Febri juga mengaku bahwa selama ini ia dan kelompoknya belajar secara mandiri dengan membaca Al Quran terjemahan, lalu memaknainya sendiri.
“Guru kami langsung dari Allah. Itu memang benar. Karena dalam surat Ar-Rahman ayat 2 sudah jelas bahwa Allah yang mengajarkan Al Quran,” ujar Febri.
Kelompok Mahfudijanto dituding sebagai ‘aliran sesat’. Kelompok Mahfudijanto disebut tidak mengakui Muhammad sebagai rasul, tidak mengakui otentifikasi Al Quran berbahasa arab, tidak percaya hadis, hingga mampu berkomunikasi langsung dengan Tuhan.
Beberapa tudingan dibantah, seperti tidak mengakui otentifikasi Al Quran berbahasa arab dan tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai rasul.
Namun mereka membenarkan bahwa mereka tidak percaya terhadap semua hadis nabi. Selain itu mereka juga mengingkari jika syahadat merupakan syarat masuk Islam. Bagi mereka, syarat masuk Islam adalah menjalankan ajaran-ajaran dalam Al Quran. (tof/asd)