Tiris (WartaBromo.com) – Polisi Probolinggo menembak seorang pria berusia antara 30-40 tahun pada Selasa, 10 Mei 2022. Pria ini diduga pelaku pembunuhan terhadap Neman, warga Desa Andungsari Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo.
Pria itu diamankan di rumahnya pada Selasa malam. Namun, saat dilakukan penangkapan, ia melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah celurit. “Karena cukup membahayakan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan yang tepat mengenai betis kiri kaki pelaku,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, Rabu, 11 Mei 2022.
Anggotanya, kata Arsya, menduga pria tersebut adalah pelaku pembunuhan Neman. Diungkapkan, korban yang merupakan petani kopi itu ditemukan tak bernyawa dengan sejumlah luka pada Sabtu pagi (23/4/2022) di jalan setapak menuju Dusun Kongsi.
Peristiwa sadis tersebut, lantas diselidiki oleh timsus gabungan dari Polsek Tiris dan Satreskrim Polres Probolinggo. Hingga kemudian mendapatkan satu nama yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan. “Saat ini sedang kami lakukan penyidikan dan pengembangan. Untuk motifnya akan kami rilis segera nantinya,” lanjut Kapolres Probolinggo.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Neman, warga Desa Andung Sari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo ditemukan tewas bersimbah darah, Sabtu (23/5/2022). Korban ditemukan tak bernyawa di jalan setapak dekat Ranu Merah.
Jasad pria berusia 54 tahun itu, ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB oleh warga. Saat itu ia didapati terkapar di jalan Dusun Segaran Duwes. Ada luka bacokan di bagian kepala, punggung, dan kedua tangan korban. (cho/saw)