Tutur (wartabromo.com) – Misteri kejadian pembacokan berujung pembunuhan di dalam mobil Xenia di Jalan Raya Ngembal Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan, Jumat (29/4/2022) malam perlahan mulai terkuak. Polisi akhirnya menetapkan Teguh Bangkit Sanjaya (23) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Pemuda asal Dusun Kalipecabean, Desa Kali Pecabean, Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo tersebut.
“Ini masih dilakukan pemeriksaan, ” ujarnya pada wartabromo.com, Sabtu (30/4/2022).
Menurutnya, Teguh merupakan pemuda yang masih satu mobil dengan Sudiono (54) korban tewas di dalam mobil Xenia nopol W 1765 QW yang ditemukan warga di Desa Sumberpitu Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan.
Dari hasil pemeriksaan itu pun, polisi mengetahui jika Korban merupakan sopir Go Car asal Krembunh Sidoarjo yang saat kejadian sedang mengantarkan pelaku.
“Korban merupakan sopir Go Car yang sudah 3 Minggu ini kerap mengantarkan pelaku, ” ujar Adhi.
Seperti diwartakan sebelumnya, Warga Ngembal dan Sumberpitu Kecamatan Tutur digegerkan dengan ditemukannya mobil Xenia berlumuran darah, dua orang pria dalam kondisi terluka parah. Satu orang dalam kondisi meninggal dunia sementara satu lainnya terluka dan dilarikan ke rumah sakit. (yog/yog)