Bantaran (WartaBromo.com) – Motif Ahmad Hadi (AH) menghabisi neneknya, Jaminah (65), Dusun Krajan, Desa Legundi, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo terungkap. Ia nekat menghabisi korban karena sakit hati.
Terungkapnya kasus bermula dari penemuan mayat tanpa busana itu di lahan kosong di desa setempat. Dalam waktu bersamaan, polisi mendapat informasi korban yang hilang sejak lima hari sebelumnya.
“Kemudian kami lakukan penggeledahan di rumah tersangka AH dan ditemukan barang bukti berupa percikan darah di lokasi, serta perhiasan korban yang disembunyikan di atap rumah saudara AH,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan persnya, Jumat (29/4/2022).
Kepada polisi, pelaku yang berusia 26 tahun mengakui perbuatannya. Ia memukul kepala korban menggunakan kunci Inggris, ketika korban sedang mandi.
Korban tewas dengan luka dibagian kepala setelah dianiaya oleh cucu keponakannya yang tinggal serumah. Guna menghilangkan jejak, tersangka menyeret korban ke pekarangan kosong milik tetangganya.
Ahmad Hadi membunuh saudara neneknya itu, karena dendam. Pelaku sakit hati mendengar perkataan korban, sewaktu ia meminta uang pada Kamis (21/4/2022).
“Korban dianggap menghina pelaku dan ayahnya. Ketika pulang, pelaku melihat kunci inggris, lalu berinisiatif menghabisi korban saat mandi,” terangnya.
Pelaku dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ahmad Hadi terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau kurungan paling lama 20 tahun penjara.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas tanpa busana di sebuah pekarangan di Dusun Krajan, Desa Legundi, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo pada Senin (25/8/2022).
Timsus yang beranggotakan Satreskrim Polres Probolinggo dan Polsek Bantaran kemudian menyelidiki kasus itu. Belakangan, terungkap bila jasad wanita malang itu adalah Jaminan, yang tewas karena dihabisi cucunya sendiri. (cho/saw/asd)