Warga Mayangan Keluhkan Pabrik Kotoran Ternak di Tengah Permukiman

1041

Probolinggo (WartaBromo.com) – Warga RT 05 RW 06 Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo mengeluhkan keberadaan pabrik pengolahan kotoran ternak. Mereka bahkan mengirimkan penolakan, namun belum direspons oleh pihak terkait.

Ketua RT 05 Kelurahan Sukabumi Mugiyanto menyebut, penolakan tersebut dilayangkan dalam surat aduan tertanggal 27 September 2021 lalu. Dalan Suranta itu, warga meminta usaha pengolahan kotoran ternak milik warga Malang itu, ditutup karena dinilai menganggu.

“Sudah kami sampaikan surat pengaduan tersebut kepada pihak kelurahan, dan bahkan kepada dinas terkait. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya sama sekali,” tuturnya, Selasa (26/4/2022).

Dinas yang sudah dikirimi surat tersebut, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP), Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK), dan Satpol PP.

“Dari sekian banyak dinas yang kami tembusi surat aduan warga itu, hanya Satpol PP yang sempat menerjunkan anggotanya ke lokasi,” ujar Mugiyanyo.

Itu pun, lanjutnya, pihak Satpol PP menytakan tak punya wewenang untuk melakukan penutupan.

Siswanto, salah seorang warga RT 05, menyampaikan penolakan warga itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, keberadaan usaha itu kerap menimbulkan bau dan mengganggu aktivitas warga.

Karena itu, ia pun menilai bila tidak seharusnya pabrik itu berada di lokasi pemukiman. “Bau sekali, ini kan kawasan pemukiman,” kata pria yang ikut menandatangani petis penolakan.

Pabrik yang telah beroperasi setahunan itu, juga ditambah usaha peternakan ayam petelur. Kotoran ayam itu disebutnya menambah runyam persoalan karena bau.

“Seharusnya tidak dijadikan sebagai lokasi industri pengolahan kotoran ternak. Anak-anak kami sampai batuk-batuk, karena harus mencium bau menyengat dari kotoran,” tegasnya.

Ia pun berharap Pemkot Probolinggo bertindak tegas dengan menutup usaha tersebut Selain berada di tengah pemukiman padat penduduk, warga juga merasa terganggu.

“Kami sempat tegur pemiliknya, agar segera menutup usaha itu. Namun diacuhkan oleh pemiliknya. Kami harap Pemkot bisa bertindak tegas atas hal ini. Kalau tidak kami akan mengadakan demo di balai Kota,” tandas ia. (lai/saw/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.