Polisi Tengarai Banyak Sopir Nyabu untuk “Dopping”

691

Mayangan (WartaBromo.com) – Sejumlah sopir travel di Probolinggo, terpaksa harus lebaran di penjara. Setelah kedapatan gunakan sabu-sabu saat bertugas. Selain itu, polisi juga amankan puluhan pengedar narkoba yang beroperasi jelang lebaran.

Pengungkapan itu dilakukan Satreskoba Polresta Probolinggo sebulan sebelum Ramadan. Ada 21 kasus yang berhasil diungkap. Terdiri dari 14 kasus peredaran narkoba. Serta 7 kasus edar farmasi tanpa izin.

“Profesi para tersangka ini bervariasi, beberapa diantaranya merupakan sopir travel,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, Senin (25/04/2022).

Namun demikian, Wadi tidak menyebut, ada berapa sopir travel yang terciduk menggunakan sabu-sabu itu.

Dari tangan para tersangka, polisi amankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 27 poket kecil sabu-sabu siap edar dengan kode “paket hemat”. Bong atau alat hisap, handphone, sekitar lima ribuan butir pil koplo dan lain sebagainya.

Sejauh ini, Polresta Probolinggo beberapa kali mengungkap peredaran sabu-sabu di kalangan remaja dan sopir. Menjelang lebaran seperti saat ini, penggunaan sabu-sabu di kalangan sopir begitu marak. Salah satunya, sopir travel.

Penggunaan sabu dipercaya mampu memperkuat fisik saat bekerja sebagai sopir. Sehingga kuat berhari-hari. Namun hal itu, jelas sangat membahayakan nyawa sopir maupun penumpang.

“Kami akan terus berupaya mengungkap peredaran narkotika dan obat terlarang. Untuk memberikan rasa aman pada masyarakat,” tandas Wadi. (lai/saw/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.