Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Grati

3550

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polisi akhirnya bisa mengungkap pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Grati pada akhir Maret lalu. Pelaku tak lain adalah ibu si bayi sendiri.

Ibu si bayi tersebut diketahui berinisial FKN (25) warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, berdasar serangkaian penyelidikan yang telah dilakukan, polisi mendapatkan bukti-bukti yang mengarah ke FKN.

“Pelaku kami tangkap dan langsung diamankan di Polsek Grati,” kata Jauhari dalam konferensi pers di Polres Pasuruan Kota, Jumat (22/04/2022).

Seperti diketahui, pada Minggu (27/03/2022) sore sekitar pukul 15.00 WIB warga Desa Kedawung Wetan dihebohkan dengan penemuan sesosok jasad bayi laki-laki.

Jasad bayi laki-laki itu mengambang di sungai dan tersangkut ranting pohon bambu di sekitar sungai. Ketika awal ditemukan, beberapa bagian tubuhnya rusak, termasuk alat kelaminnya.

Warga setempat langsung melapor ke polisi dan oleh polisi jasad bayi malang itu dievakuasi ke RSUD dr. R. Soedarsono, Kota Pasuruan. (tof/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.