Mahasiswa di Pasuruan Demo, Tolak Penambahan Masa Jabatan Presiden

1154

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sejumlah gabungan mahasiswa di Kota Pasuruan melakukan aksi unjuk rasa, Rabu (20/4/2022). Dalam aksinya, mereka menyatakan untukĀ  menolak penambahan masa jabatan presiden.

Aksi digelar di Jalan Pahlawan, Kecamatan Panggungrejo, tepatnya di depan Gedung DPRD Kota Pasuruan pada Rabu (20/04/2022).

Secara bergantian para mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Rakyat Mahasiswa Pasuruan (Gerampas) itu berorasi.

Koordinator aksi, Musafir mengungkapkan, setidaknya ada 5 poin tuntutan mahasiswa pada aksi kali ini. Pertama, reshuffle kabinet pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai upaya meningkatkan stabilitas pemerintahan dan kepercayaan publik.

“Kedua, mendesak eksekutif dan legislatif untuk mengurungkan niatnya mengupayakan terealisasinya wacana penambahan masa jabatan presiden,” kata Musafir.

Mahasiswa menilai wacana tersebut tidak rasional dan tidak ada urgensi apapun untuk hal itu terjadi. Selain bertentangan dengan undang-undang, penambahan jabatan presiden berpotensi mengembalikan Indonesia ke masa otoritarianisme seperti masa Orde Baru.

Kemudian tuntutan ketiga, yakni menuntut adanya pengkajian ulang dan rasionalisasi pemindahan ibu kota negara (IKN).

Keempat, mendesak pemerintah untuk segera menangani kenaikan harga BBM dan bahan pokok. Terakhir, kelima, mahasiswa mendesak pemerintah untuk segera menangani krisis iklim.

Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hassan sempat menemui mahasiswa. Mahasiswa meminta agar DPRD menyetujui tuntutan mereka dan menyampaikannya ke pemerintah pusat.

Sebelum aksi berakhir, Ismail menandatangani persetujuan tuntutan para mahasiswa itu. Ismail mengaku, ia secara umum mendukung aspirasi yang disampaikan para mahasiswa, terutama terkait wacana kenaikan BBM.

“Saya ada di satu barisan menolak kenaikan BBM. Karena BBM adalah sisi yang fundamental pada perekonomian kita. Saya berterima kasih atas kehadiran semuanya. Aspirasi ini akan kami sampaikan,” ujar Ismail. (tof/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.