Beragam peristiwa kami sajikan pada 23 Maret melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Kamis (24/03/2022). Mulai Tak Terima Hasil Pilkades Bisa Lapor hingga Wisatawan Bromo Terpelanting dari Atap Jip:
- Naik di Atap Jip, Wisatawan Bromo Terpelanting
Sukapura (wartabromo.com) – Seorang wisatawan terjatuh dari atap jip wisata, di sekitar Laut Pasir Bromo. Dalam video berdurasi 15 detik yang viral, nampak seorang wisatawan terpental dan jatuh dari atap kabin (rooftop) jip wisata.
Informasi yang diterima wartabromo.com, insiden wisatawan jatuh itu terjadi Selasa 22 Maret 2022 pagi. Ada rombongan dari Malang, tengah berwisata di kawasan Bromo. Saat berada di laut pasir, tepatnya di jalur menuju Bukit Teletubbies, ada genangan air di tengah jalan. Simak Selengkapnya.
- Ditabrak Truk, Terop TPS di Lebaksari Roboh
Wonorejo (WartaBromo.com) – Terop Di TPS Desa Lebaksari, Kecamatan Wonorejo roboh pada Rabu (23/03/2022). Robohnya terop akibat ditabrak truk.
Berdasarkan informasi yang diberikan relawan bolo deso, peristiwa ini terjadi di TPS 01. Hasil rekaman video memperlihatkan terop dengan kelambu warna kuning ini roboh. Simak Selengkapnya.
- Pendaki yang Hilang di Arjuno Akhirnya Ditemukan
Pasuruan (WartaBromo.com) – M. Naam Kurniawan, pendaki asal Kutorejo, Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan yang sebelumnya hilang di Gunung Arjuno akhirnya ditemukan.
Pada unggahan akun Facebook ‘indi’, survivor saat ini tengah berada di Dusun Sumbul, RT 7 RW 8 Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Simak Selengkapnya.
- Tak Terima dengan Hasil Pilkades, Kapolres : Silahkan Tempuh Jalur Hukum
Pasuruan (wartabromo.com) – Pemilihan kepala desa di Kabupaten Pasuruan memasuki tahapan penghitungan suara. Kapolres Pasuruan kemudian berpesan, jika ada cakades yang tidak menerima hasil tersebut bisa menempuh jalur hukum.
AKBP Erick Frendriz, Kapolres Pasuruan mengatakan, untuk calon kepala desa yang tak menerima hasil perhitungan suara bisa secara langsung menempuh jalur hukum. Upaya tersebut dilakukan karena sudah ada dalam mekanisme pilkades. Simak Selengkapnya.
- Gegara Chatting WA, Pemuda Dringu Bacok Tetangga
Dringu (WartaBromo) – Dua pemuda asal Desa Randuputi, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo terlibat duel. Peristiwa dipicu perbincangan WhatsApp (WA) ini mengakibatkan seorang luka parah, lainnya meringkuk dalam penjara.
“Tak sampai dua jam pelaku berhasil kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Adapun pelaku diancam dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun delapan bulan,” kata Kapolsek Dringu, AKP. Muhammad Dugel pada Rabu, 23 Maret 2022. Simak Selengkapnya.