Pasuruan (WartaBromo.com) – Sat Reskrim Polres Pasuruan menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap DL (15) dan FG (15) di Sekolah Lanjutan Advent, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Saat ini polisi telah mengamankan 5 siswa.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengungkapkan, usai mendapat laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
“Ada 6 saksi yang kami periksa,” kata Adhi, Kamis (24/03/2022).
Setelah penyelidikan dan pemeriksaan saksi tuntas, polisi kemudian mengamankan 5 orang siswa. Mereka adalah senior korban sebagaimana yang ada dalam laporan.
Kelima siswa tersebut kini menjalani pemeriksaan oleh polisi. Adhi juga masih belum bisa berkomentar banyak terkait status lima siswa yang diamankan tersebut.
“Masih pemeriksaan keterangan. Kalau sudah selesai akan dirilis,” imbuh Adhi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DL dan FG mengaku dianiaya oleh seniornya di Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi. Mereka pun melaporkan kejadian yang mereka alami ke Polres Pasuruan.
Saat melapor, keduanya menyebut bahwa mereka dijemput seniornya pada Sabtu (19/03/2022) malam dan dibawa ke kamar. Di dalam kamar, keduanya dipukul, ditendang, bahkan disundut rokok punggungnya.
“Kami ingin bawa ini sampai benar-benar tuntas. Mereka harus mendapat sanksi hukum karena ini penganiayaan berat,” kata kuasa hukum keluarga korban, Tamba Musta Harianja. (tof/asd)