Purwodadi (WartaBromo.com) – Dua siswa Sekolah Lanjutan Advent di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, mengaku dianiaya seniornya. Mereka pun melaporkan kejadian itu ke polisi.
Korban bersama orang tua dan kuasa hukumnya membuat laporan ke Polres Pasuruan pada Kamis (24/03/2022) pagi tadi.
Korban berjumlah dua orang berinisial DL (15) dan FG (15). DL membeberkan, penganiayaan yang ia alami terjadi pada Sabtu (19/03/2022) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
“Awalnya karena keluar. Tapi itu bukan berarti mereka berhak memukuli saya. Saya juga sudah dapat sanksi dari kepala asrama,” kata DL didampingi orang tua dan kuasa hukumnya.
DL dan FG dijemput seniornya lalu dibawa ke dalam kamar. Di dalam kamar itulah penganiayaan itu terjadi. Menurutnya DL, penganiayaan dilakukan oleh 5 orang seniornya.
Mereka berdua dipukuli dan ditendang. Tak hanya itu, DL mengaku, seniornya juga menganiaya dirinya dengan memukul menggunakan sarung, gantungan baju, bahkan menyundut punggungnya dengan rokok.
“Pelakunya abang-abang senior saya. Ada 5 orang,” lanjut DL.
Sementara itu kuasa hukum keluarga korban, Tamba Musta Harianja menambahkan, polisi telah mencatat 9 jenis penganiayaan dalam laporannya seperti pemukulan, penendangan, hingga penamparan.
Pihaknya juga bakal menyertakan sejumlah barang bukti seperti foto dan video luka-luka bekas penganiayaan serta hasil rontgen pada tubuh korban. Ia meminta polisi benar-benar menindaklanjuti laporannya dan menghukum semua pelaku.
“Kami ingin bawa ini sampai benar-benar tuntas. Mereka harus mendapat sanksi hukum karena ini penganiayaan berat,” ujarnya. (tof/may)
Simak videonya: