Pasuruan (WartaBromo.com) – Sindikat penipuan mengatasnamakan Bea Cukai terus merebak di Indonesia. Peristiwa itu juga terjadi di wilayah Pasuruan. Kendati trendnya mulai menurun di banding tahun lalu, namun aksi penipuan seperti ini wajib diketahui masyarakat luas.
“Untuk tahun 2021, di Bea Cukai Pasuruan saja sudah sebanyak 20 kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Mereka yang menjadi korban sempat menghubungi kami. Sedangkan tahun ini (2022) per hari ini (18 Maret), sudah ada 7 pengguna jasa yang melaporkan terkait penipuan mengatasnamakan Bea Cukai,” ujar Hanan Budiharto, Kepala Kantor Bea dan Cukai Pasuruan dalam program Podcast bersama host GM WartaBromo, Muhammad Hidayat, Jumat pagi (18/03).
Dalam sesi Podcast tersebut, Hanan menjelaskan jika aksi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai harus dihentikan. Karena yang menjadi korban selain masyarakat juga Bea Cukai sendiri. Institusi ini juga dicatut oleh para penipu untuk melancarkan aksinya.
Mereka beraksi dengan memainkan modus-modus operandi tertentu. Bahkan, mereka cukup “profesional” dengan membuat sindikat dan memerankan dalam beberapa peran aktor. Misalnya, ada yang memerankan sebagai penjual di olshop (online shop). Ada bagian eksepedisi.
Ada yang memerankan petugas seolah-olah bea cukai. Dan ada juga yang bersuara dengan nada mengancam memerankan actor penegak hukum.
“Mereka beraksi utamanya di hari libur. Mungkin karena waktu agak santai, sehina mereka manfaatkan. Dan korbannya ternyata banyak dari kaum hawa,” tegasnya.
Sebelum Hanan bercerita pada sesi Podcast, sempat ditayangkan illustrasi video dari Iklan Layanan Masyarakat yang pernah ditayangkan Bravo Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI. Dalam video tersebut, ada salah satu anak muda yang bermain game, namun HP nya terlihat lemot alias kentang. Sehingga, dia pun browsing untuk mencari HP baru dan tergiur harga murah. Didapatnya HP Iphone 17 Pro Max dengan harga Rp 5 juta. Padahal harga dipasaran HP jenis itu bisa diatas Rp 15 -20 jutaan.
Singkat cerita, ia pun tergiur dan memesan. Saat itulah muncul actor pelaku yang mengontak si anak muda tersebut. Untuk bisa mendapatkan I Phone itu, si anak muda ditelepon seolah-olah petugs bea cukai. Padahal bea cukai abal-abal. Ia diminta untuk transfer uang, karena barangnya tertahan di bea cukai. Si anak muda diminta transfer uang untuk bea masuk dan pajar sebesar Rp 2,5 juta. Kalau tidak transfer, maka si anak muda akan dijemput paksa dan dipenjara. Setelah transfer, masih ada permintaan Kembali. Si anak muda diminta transfer lagi berupa denda sebesar Rp 500 ribu. Wah, kacau kan?
“Dari illustrasi video ini sudah jelas sebenarnya indikasi penipuannya. Pertama, jangan tergiur harga murah di medsos. Apalagi jauh dari harga pasar. Kedua, Bea Cukai tidak pernah menghubungi pemesan barang. Bea cukai tidak pernah mengirimkan nomer rekening pribadi. Semua pembayaran bea cukai pakai aplikasi dan ada kode billing nya,” cetusnya.
Jika barang kiriman dari luar negeri, lanjut Hanan, maka barang itu bisa ditracking melalui laman website Bea cukai//kiriman barang. Kalau tidak ada di tracking tersebut, maka hampir dipastikan ada indikasi penipuan.
Hanan juga mengimbau kepada kaum hawa (khususnya) yang single. Karena ada juga modus pengiriman barang dengan dalih asmara. Misalnya kenalan lewat facebook atau Instagram. Lalu, kenalan dan kemudian berpacaran online. Kemudian untuk menandai bukti cintanya, si pacar bisa mengirimkan hadiah berupa perhiasan, tas bermerk, iphone terbaru atau uang.