Pasuruan (WartaBromo.com) – Pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Pasuruan. Namun kali ini berhasil digagalkan polisi.
Maling berinisial S warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan itu tertangkap di Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Rabu (23/02/2022) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Adalah Bripka Yulianto Wahyudi, Bhabinkamtibnas Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, yang menangkap S. Ia bercerita, sebelum kejadian ia hendak ke rumah sakit untuk mengurus warganya yang meninggal.
“Dalam perjalanan itu saya lihat mereka mencurigakan. Mereka memacu motor sangat kencang. Saya feeling aja, lalu saya kejar,” kata Yulianto.
Menurutnya, pelaku berjumlah dua orang melaju dari arah Kelurahan Bukir ke Kelurahan Kebonagung. Satu membawa Honda Vario, satu lagi yakni S, mengendarai Honda Revo. Saat mengejar, Yulianto sempat meminta S berhenti, namun S terus melaju kencang.
Akhirnya sesampainya di lokasi, Yulianto sempat menghentikan S dengan paksa. Mereka berdua bahkan sempat bergumul, hingga kemudian Yulianto berteriak “maling..maling” dan warga pun berdatangan.
“Dia sempat mengeluarkan botol, saya kira bondet. Tapi ternyata bukan. Hanya menakut-nakuti,” imbuh anggota Polsek Gadingrejo
Usai diamankan, warga menggeledah tas yang dibawa S dan ternyata ditemukan beberapa kunci T. Namun begitu, meski S tertangkap, rekannya yang diduga membawa sepeda motor curian itu berhasil kabur.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Purworejo, Iptu Agung Sudjatmiko mengatakan, S kini sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota.
“Yang bersangkutan diamankan tim resmob untuk pengembangan,” kata Agung. (tof/asd)