Pasuruan (WartaBromo.com) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Hasbullah akhirnya tuntas menjalani sidang indisipliner atas kontroversi ucapannya yang dianggap menyakiti hati LSM dan Wartawan. Hasbullah dijatuhi sanksi penundaan kenaikan pangkat selama setahun.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/02/2022).
Menurut Anang, ketika awal kasus mencuat, Hasbullah langsung dipanggil oleh Bupati Pasuruan dan ditegur keras secara lisan.
Setelahnya, Hasbullah dan sejumlah saksi seperti guru dan kepala sekolah juga diperiksa oleh tim disiplin Pemkab Pasuruan.
Hasbullah kemudian menjalani sidang indisipliner dan akhirnya dijatuhi sanksi sedang. berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021.
“Yang bersangkutan mendapatkan sanksi sedang berupa penundaan kenaikan pangkat selama setahun,” kata Anang.
Sebagaimana diketahui, video pidato Hasbullah viral di media sosial. Dalam video berdurasi 30 detik tersebut Hasbullah tampak berpidato di hadapan kerumunan yang diperkirakan adalah pegawai, guru, dan kepala sekolah.
Pada detik-detik terakhir video tersebut, Hasbullah menyatakan peringatan bahkan cenderung ancaman “mati” kepada wartawan dan LSM.
Akibat pidatonya itu, Hasbullah pun menuai berbagai kecaman dari berbagai pihak termasuk dilaporkan ke pihak kepolisian. (tof/yog)