Kasus Korupsi Hasan-Tantri, KPK Periksa PNS hingga IRT

1042

Probolinggo (WartaBromo.com) – Pemeriksaan sejumlah pihak terkait kasus korupsi pasutri Hasan Aminuddin – Puput Tantriana Sari terus dilakukan KPK. Kali ini, ada 16 pegawai dan ibu rumah tangga yang diperiksa.

Pemeriksaan itu dilakukan di Mapolres Probolinggo Kota. “Hari ini ada pemeriksaan saksi TPK. Terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan TPPU,” tulis Plt. Jubir KPK, Ali Fikri, Kamis (10/2/2022), melalui pesan singkat.

Adapun 16 nama yang diperiksa di antaranya 12 PNS antara lain, Indri Asmono, Wahid Noor Aziz, Suryana Nuring Perbawani, Lita Mahanani, M. Abdi Utoyo, Widia Yudyaningsih, Cahyo Rachmad Dany, Winata Leo Chandra, Agus Budianto, herry Sudjono, Andrea Pasaulian, dan Hari Pribadi.

Lalu ada dua ibu rumah tangga (IRT) yang turut diperiksa. Yakni Dian Andriana dan Siti Junaidah. Serta notaris I Ketut Kariana dan Abu Amin, pedagang.

Sebelum ini, KPK RI juga sempat periksa dua petinggi DPMPTSP. Mereka adalah dua Kepala DPMPTSP, yakni Kristiana Ruliani (Kepala DPMPTSP saat ini) dan mantan Kepala DPMPTSP, Hadi Prayitno (pensiunan). Termasuk sejumlah PNS dan pihak swasta. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.