Kraksaan (WartaBromo.com) – Dua anggota DPRD Kabupaten Probolinggo tersandung masalah mengawali tahun 2022 ini. Kendati begitu, sikap Badan Kehormatan (BK) justru terkesan lempeng-lempeng.
“Yang berkaitan dengan tiktok (Nuruddin, politisi PPP), kami belum kesana. Kita pasrahkan sepenuhnya pada mekanisme partai. Biar mahkamah partai yang berjalan, karena semua punya mahkamah partai,” sebut ketua BK DPRD Kabupaten Probolinggo, Wahid Nurrahman, Sabtu (5/2/2022).
Untuk kasus Ahsan, politisi PKB, Wahid juga menegaskan untuk tidak ikut campur lebih jauh. Sebab kasus dugaan korupsi tersebut sudah ditangani oleh APH (Aparat Penegak Hukum).
Saat ini, kasus tengah bergulir dan dalam proses penyempurnaan berkas oleh JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
“Yang kedua, kita tidak bisa masuk ke sana. Ini ranah aparat penegak hukum, tentu partainya yang akan melakukan pembelaan-pembelaan bila diperlukan,” kata politisi dari Partai Golkar tersebut.
BK, kata Wahid, akan memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada partai yang menaungi kedua politisi itu. “Jadi sampai saat ini masih belum kami belum menindaklanjuti kedua kasus tersebut. Baru kalau sudah melalui mekanisme partai bisa kami tindak lanjuti,” tandas mantan calon wakil Bupati Probolinggo itu.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Nuruddin menjadi sorotan publik setelah video mesranya dengan seorang wanita viral di media massa.
Politisi asal Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar tersebut mengklaim wanita yang bersamanya merupakan istri mudanya. Sebelum viral, video mesra itu diunggah di akun tiktok @piscesgurls55.
Sementara Ahsan tersandung kasus dugaan korupsi program Lembaga yang Mandiri dan Mengakar pada Masyarakat (LM3). Ia tetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo pada Senin, 31 Januari 2022. Mantan kepala sekolah itu, diduga menilep duit negara sebesar 110 juta rupiah. (cho/saw/asd)