Tiris (WartaBromo.com) – Pemkab Probolinggo bakal membangun jembatan gantung untuk menghubungkan Desa Andung Biru, Kecamatan Tiris dengan Desa Sumber Duren, Kecamatan Krucil. Anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
Pasca banjir pada akhir pekan lalu, masyarakat, TNI-POLRI, dan relawan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Probolinggo membangun jembatan sementara, agar warga tetap beraktivitas seperti ke pasar, sekolah, maupun ke tempat ibadah.
Saat meninjau lokasi bencana bersama Forkopimda, Plt Bupati Probolinggo HA. Timbul Prihanjoko menjanjikan akan membangun jembatan gantung, bersifat permanen, dianggarkan di APBD 2023. Adapun estimasi dananya diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp2 miliar.
“Alhamdulillah, BPBD dan teman-teman yang lainnya bahu membahu membuat jembatan sementara. Jembatan ini sangat vital sekali bagi masyarakat di sini. Rencananya nanti akan dibangun jembatan gantung di sini,” ucapnya pada Rabu, 26 Januari 2023.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo Hengki Cahyo Saputra mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan asesmen. Untuk langkah awal, ada penguatan menggunakan bronjong di kanan kiri sayap jembatan. Sehingga kalau ada banjir atau air datang, jembatan sementara aman.
“Tentunya harus ada kontribusi dari masyarakat terkait upah dan bahan. Kalau bahan saya kira banyak dari batu-batu sehingga BPBD tinggal menyiapkan bronjongnya,” ucapnya.
Ia mengatakan revitalisasi bukan jembatan komposit lagi, tetapi jembatan gantung. Dengan begitu bentang jembatan semakin panjang. Kemudian tinggi pondasi atau cagak dibuat lebih tinggi. Sehingga lebih aman jika ada banjir bandang datang.
Konsekuensinya berimbas pada anggaran yang bakal dialokasikan. Jembatan gantung itu, memerlukan anggaran kurang lebih sekitar Rp2 miliar. Lebih mahal dibanding jembatan komposit yang hanya sekitar Rp500 juta.
“Tetapi kalau jembatan komposit itu dibangun lagi, kami khawatir terkena banjir lagi. Mending agak mahal, tapi bisa digunakan untuk jangka panjang,” tegasnya.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan tim SDA Provinsi Jawa Timur. Apakah biaya jembatan penghubung itu, alokasinya berasal dari APBD atau APBN. Sebab aliran sungai tersebut merupakan hulu dari Sungai Pekalen yang kewenangannya ada di BBWS Brantas. (saw/ono)