Pasuruan (WartaBromo.com) – Polisi membekuk Aries Aprianto (29) pelaku begal payudara di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Ia mengaku sudah dua kali melakukan aksinya.
Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Polres Pasuruan pada Rabu (19/01/2022). Warga Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil tersebut mengaku awalnya tidak ada niatan melakukan aksi cabul.
Ketika itu Aries hendak membeli sarapan di kawasan Alun-Alun Bangil. Ia meminjam sepeda motor milik teman kerjanya. Di perjalanan ia melihat korban berinisial F bersepeda sendirian.
Ketika F menyalipnya dan ia melihat wajah F, hasrat untuk melakukan tindakan cabul itu muncul di kepala Aries. Usai beli sarapan, Aries kemudian membuntuti F dengan hati-hati.
Sesampainya di lokasi, yakni di sebuah gang kecil di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Aries memepet F dan langsung meremas payudaranya lalu kabur. Ia mengaku sudah dua kali melakukan aksi cabul seperti itu.
“Sudah dua kali,” aku Aries kepada wartawan.
Aksi meremas payudara yang dilakukan Aries itu sempat terekam CCTV. Rekaman CCTV itu tersebar di media sosial seperti Facebook dan aplikasi WhatsApp.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, usai mendapat sejumlah bukti dan saksi-saksi, Aries akhirnya ditangkap polisi di sebuah SPBU mini di Desa Kemaden, Kecamatan Bangil.
“Pelaku dijerat pasal 289 KUHP subsider pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara,” ujar Adhi. (tof/ono)