Kraksaan (WartaBromo.com) – Angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo terbilang tinggi. Tahun lalu, ada 2.211 janda-duda baru setelah hakim ketok palu talak.
Data dari PA setempat, sebanyak 2.383 pasangan suami istri (pasutri) yang mendaftarkan proses perceraian. Rinciannya ada 1.518 istri yang mengajukan perceraian atau cerai gugat (CG), sedangkan cerai talak (CT) dari pihak suami hampir separuhnya, yakni 865 kasus.
“Perceraian memang cukup tinggi, banyak diajukan oleh istri. Faktornya itu karena sering bertengkar, rata-rata persoalan ekonomi,” terang Panitera Muda (Panmud) Hukum PA setempat Syafiudin, Selasa, 4 Januari 2022.
Dari angka itu, perkara tak sepenuhnya selesai atau diputus oleh hakim. Untuk CT, ada 1.432 yang selesai berperkara pada 2021. Adapun CG sebanyak 779 kasus. Total ada 2.211 janda dan duda baru di tahun kerbau logam itu.
“Sebagian perkara cerai yang terdaftar pada 2021, masih ada yang belum tuntas persidangannya dan masih dilanjutkan pada tahun ini,” imbuh Pak Udin -sapaannya.
Secara kumulatif, perkara cerai yang diputus pada 2021 lebih sedikit dibanding sebelumnya. Dalam 2 tahun terakhir, tren perceraian disebutnya menurun. Pada 2019 ada 2.414 kasus, kemudian tahun berikutnya turun menjadi 2.326 kasus. (cho/saw)