Abaikan Prokes, Ecopark Bermi Ditutup

1086

Krucil (WartaBromo) – Pengunjung ecoprak Bermi, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo membludak dan mengabai protokol kesehatan (Prokes) pada tahun baru 2022. Satgas penanganan Covid-19 setempat pun menutup lokasi wisata itu per 2 Januari.

“Kami menilai, pengelola wisata tersebut gagal menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi ini. Protokolnya juga kan harus ada batasan pengunjung, dan ini yang terjadi kemarin (tahun baru, red) tidak. Tidak mengikuti aturan,” kata Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas setempat Ugas Irwanto.

Antrean pengunjung ke lokasi itu, menimbulkan kemacetan. Tidak hanya di lokasi saja, melainkan hingga ke akses jalan raya. Kemacetan jalan yang menuju ke lokasi wisata itu, dilaporkan terjadi hingga berjam-jam.

“Artinya mereka melanggar. Kan seharusnya ada persentase pengujungnya, ini sampai jalan yang menuju ke ecopark ini sampai macet,” ujar Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo itu.

Sejatinya, pihaknya tidak ingin memberikan sanksi penutupan ini. Sebab ada sejumlah warga yang mata pencahariannya berjualan di lokasi wisata tersebut. Tetapi tindakan tegas harus diambil Satgas Penanganan Covid-19, agar tak di tiru pengelola wisata lainnya.

Mengingat saat ini, pandemi Covid-19 belum berakhir. Kabupaten Probolinggo sendiri dalam status PPKM level 2. Penerapan protokol kesehatan wajib diberlakukan.

“Penutupannya akan kami lakukan sampai betul-betul suasana tahun baru hilang. Dalam beberapa hari ke depan dalam pemantauan kami suasananya sudah kembali sepi, maka akan kami buka kembali,” ujarnya.

Selama pandemi, sudah 2 kali ecopark Bremi ditutup oleh Satgas Penanganan Covid-19 setempat. Momentumnya sama, yakni perayaan tahun baru. Pada tahun baru 2021, juga ditutup karena pengunjung membludak, jalan macet dan pengunjung abai prokes. (cho/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.