Probolinggo (WartaBromo) – Polres Probolinggo melarang kegiatan perayaan tahun baru 2022. Larangan ini sebagai antisipasi lonjakan kasus covid-19 pada saat libur natal dan tahun baru (Nataru).
“Kita tarik rem darurat dengan menutup sejumlah aktivitas sosial dan wisata. Hanya aktivitas keagamaan yang diizinkan. Itu pun harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi pada Sabtu, 18 Desember 2021.
Keputusan membatasi aktivitas masyarakat tersebut, mengacu pada kebijakan pemerintah pusat yang akan memberlakukan PPKM Nataru. Mengingat di Kabupaten Probolinggo terdapat sejumlah destinasi wisata yang terkenal. Seperti kawasan Gunung Bromo, Snorkeling Pulau Gili Ketapang, Arung jeram Sungai Pekalen, dan beberapa pantai di pesisir utara.
“Pada libur Nataru diprediksi akan membuat mobilitas masyarakat meningkat. Kita larang perayaan di pusat wisata. Dalam rakor dengan Pemkab Probolinggo, kapasitas pengunjung di lokasi wisata dibatasi,” sebutnya.
Berdasarkan Instruksi Mendagri atau Inmendagri nomor 67/2021, Kabupaten Probolinggo masuk PPKM level 2. Dengan status ini, destinasi wisata boleh dibuka dengan kapasitas terbatas. Destinasi wisata diwajibkan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Pemkab Probolinggo memasang aplikasi PeduliLindungi di sejumlah wisata. Guna menyaring pengunjung yang akan berpiknik. Kuota pengunjung juga dibatasi maksimal 50 persen dari jumlah normal.
Pengusaha jasa wisata di Kabupaten Probolinggo, juga berkomitmen dengan upaya yang diberlakukan. Dengan menyediakan sarana penunjang, semisal tempat cuci tangan dan sterilisasi tempat usaha. Termasuk juga mewajibkan karyawan untuk divaksin.
“Kami ingin akselerasi pemulihan ekonomi berjalan dengan baik. Upaya-upaya ke arah tersebut, kita dukung sepenuhnya. Karena bagaimanapun, ketika sektor kesehatan belum pulih, maka sektor lainnya juga berimbas,” kata Digdjojo Djamaluddin, Ketua PHRI Kabupaten Probolinggo.
Ia mengakui selama pandemi, sektor pariwisata limbung. Pengusaha hotel dan restoran harus melakukan penghematan. Termasuk merumahkan sejumlah karyawan. “Itu konsekuensi logis, karena kami berharap herd immunity atau kekebalan kelompok tercapai,” ujarnya.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, menyebutkan ada 56.306 lansia yang berhasil divaksin dosis pertama. Setara 50 persen dari 112.618 orang total sasaran. Sedangkan dosis keduanya, yang sudah tervaksin mencapai 24.295 atau dengan perentasse 21,57.
Capaian vaksinasi umum dosis pertama menjangkau 615,529 jiwa. Setara dengan 69.11% dari total sasaran 890.667 jiwa. Sementara vaksinasi kedua, baru 38.61%. Artinya ada 343,851 jiwa mendapatkan suntikan vaksin lengkap.
Masyarakat diimbau untuk terus menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas. Serta mengikuti vaksinasi yang digelar pemerintah. Guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. (saw/saw)