Pimpinan Bank Jatim Kraksaan Diperiksa KPK RI

7015

Jakarta (wartabromo.com) – KPK RI terus mendalami kasus yang menjerat Bupati Probolinggo non-aktif, Puput Tantriana Sari. Dua pimpinan Bank Jatim Kraksaan akhirnya diperiksa di gedung merah putih.

Dua pimpinan Bank Jatim yang diperiksa adalah Wawan Rachmanto selaku Kepala Cabang bank Jatim Kraksaan dan Imam Nugroho, selaku Pemimpin Bidang Operasional (PBO) Bank Jatim Kraksaan.

“Penyidikan perkara dugaan pidana korupsi suap, gratifikasi dan TPPU, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. Dengan tersangka Puput Tantriana Sari Dkk,” tulis Plt. Jubir KPK, Ali Fikri, Kamis siang.

Pemeriksaan kali ini tidak seperti biasanya. Kedua saksi itu dipanggil langsung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Padahal sebelumnya, ketika memeriksa saksi dari pejabat Pemkab Probolinggo, rekanan, dan kerabat Bupati Probolinggo non aktif, Puput Tantriana Sari, pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Probolinggo.

Sampai sejauh ini, KPK masih terus lakukan pemeriksaan saksi-saksi. Atas dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang di Kabupaten Probolinggo. Dari ratusan saksi yang diperiksa, belum ada penetapan tersangka baru. Sementara itu, 20 tersangka lain, sebagai penerima suap, berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jatim. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.