Lumajang (WartaBromo.com) – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq memberikan beberapa instruksi terkait Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Lumajang pada 2 Desember 2021. Setiap unsur yang terlibat, baik pemilih hingga calon kepala desa (cakades) harus sudah divaksin.
Hal itu diungkapkan bupati dalam Rapat Evaluasi dan Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (18/11/2021). Cak Thoriq -sapaan akrabnya- mengatakan bakal membuat edaran terkait pilkades harus tuntas vaksin.
“Jadi vaksinasi menjadi syarat pelaksanaan pilkades, maka siapapun yang menjadi bagian dari pilkades harus vaksin, tidak hanya pemilihnya tapi calonnya dan panitianya, semua harus vaksin,” ujar bupati, Cak Thoriq.
Cak Thoriq pun meminta jajaran camat untuk melakukan sosialisasi terkait persyaratan vaksinasi bagi unsur yang terlibat dalam pesta demokrasi di desa tersebut.
Untuk mengantisipasi membludaknya para calon pemilih yang belum melakukan vaksinasi, Pemkab Lumajang akan menyiagakan petugas vaksinasi di seluruh Desa yang menyelenggarakan Pilkades Serentak di Kabupaten Lumajang.
Selain itu, Cak Thoriq juga akan memastikan semua kegiatan sosial masyarakat, baik penyelenggaranya maupun yang hadir sudah melakukan vaksinasi. Termasuk kegiatan di pasar tradisional, pasar hewan dan sejumlah tempat yang berpotensi terdapat kerumunan masyarakat.
“Nanti diambil samplingnya, kita pastikan betul masyarakat yang mengadakan hajatan sudah divaksin, kemudian pasar dan pasar hewan langsung akan kita cek, kita sudah berbagi tugas,” pungkasnya. (rul/may)