Pasuruan (WartaBromo.com) – Panitia disiplin (pandis) PSSI Jatim tuntas menyelidiki insiden baku hantam yang mewarnai laga Persekap vs AFA Syailendra. Hasilnya, pandis menjatuhkan sanksi denda kepada semua yang terlibat dalam insiden tersebut.
Hal ini tertuang dalam putusan Pandis PSSI Jatim nomor 01/Pandis/PSSI-Jatim/XI/2021 tertanggal 15 November 2021. Dalam putusan itu disebutkan beberapa fakta yang didapat pandis pada pertandingan yang digelar di Stadion Unsur, Kota Pasuruan, Minggu (14/11/2021).
Beberapa fakta itu di antaranya, setelah babak kedua berakhir, kapten Tim AFA Syailendra, Ilham Wibisono melakukan pemukulan kepada salah satu pemain Persekap di daerah penalti.
Akibatnya ofisial tim Persekap masuk ke lapangan dan saling pukul dengan Wibi. Tak hanya itu, para pemain Persekap dan AFA Syailendra yang semula duduk di bench berhambur masuk ke lapangan.
Berdasar fakta-fakta tersebut, Pandis PSSI Jatim memutuskan menjatuhkan sanksi kepada kapten Tim AFA Syailendra berupa skorsing dua pertandingan dan denda Rp5 juta.
Kemudian terhadap tim AFA Syailendra dan Persekap Kota Pasuruan dijatuhi sanksi denda masing-masing sebesar Rp10 juta.
Selain itu, pandis PSSI Jatim juga menjatuhkan sanksi denda kepada panitia pelaksana pertandingan di Stadion Unsur sebesar Rp20 juta.
“Berdasar fakta dan bukti yang didapat, kami menjatuhkan sanksi kepada semua pihak yang bersalah dalam peristiwa itu,” kata Ketua Ketua Pandis, Mustofa Abidin. (tof/may)