Nakes di Krucil Menyangkal, Ngaku Tak Pernah Buka Praktik Layanan Kesehatan

695

Krucil (WartaBromo.com) – Diduga membuka layanan kesehatan tanpa izin, seorang perawat di Desa Sumber Duren, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo dilaporkan polisi. Si perawat pun menyangkal, karena selama ini dikatakan tak pernah membuka praktik layanan kesehatan.

Penegasan dibuktikan perawat berinisial MNS tersebut dengan menyatakan, bahwa yang dilakukannya sebatas memberikan bantuan kepada warga.

Sehingga apa yang dituduhkan oleh Saniman, mantan kepala desa, sebagaimana yang dilaporkan ke polisi, terbilang tak beralasan.

“Saya tidak pernah membuat papan nama membuka praktik pengobatan. Yang namanya membuka praktik itu kan harus ada poster yang dipasang, saya kan tidak,” kata MNS melalui sambungan selulernya.

Ia mengakui jika memanfaatkan keahliannya dalam bidang keperawatan untuk menolong keluarga atau warga sekitar yang sakit dan membutuhkan pertolongan medis. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai tenaga kesehatan.

Baca Juga :   Ini Ciri-ciri Rokok Ilegal

“Saya ini perawat, kalau dimintai tolong pasti saya layani, tapi hanya untuk keluarga,” terang lulusan profesi keperawatan di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Probolinggo itu.

Sebagaimana diwartakan, MNS dilaporkan ke SPKT Polres Probolinggo pada Sabtu, 6 November 2021 oleh Moch Zaeni yang bertindak sebagai kuasa hukum Saniman, warga Desa Sumber Duren.

Perawat ini diduga membuka praktik layanan kesehatan tanpa izin. Disebutkan, jika MNS tak mempunyai STR (Surat Tanda Registrasi) ataupun SIPP (Surat Izin Praktik Perawat). (cho/saw/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.