Kraksaan (WartaBromo) – Puluhan bakal calon kepala desa (Bacakades) yang terkonfirmasi positif Covid-19 mendapat dispensasi. Mereka dapat menyerahkan berkas pendaftaran setelah pulang dari karantina.
“Berkas-berkas persyaratan yang bisa diwakilkan, bisa dikuasakan pengurusannya. Yang tidak bisa dikuasakan, seperti SKCK dan tes narkoba karena membutuhkan sampel dari bagian tubuh, sidik jari dan urin, tidak bisa diwakilkan,” sebut Kabid Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Nur Rahmad Sholeh pada Rabu, 3 November 2021.
Namun, para Bacakades tak perlu berkecil hati. Sebab, mereka dapat melengkapi berkas yang tak dapat diwakilkan sepulang dari karantina. Sesuai pasal 17 huruf (r) Peraturan Bupati Probolinggo nomor 58 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Probolinggo nomor 1 tahun 2021.
“Disana ada batas waktu 21 hari kalender untuk melengkapi persyaratan yang ada, sejak yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19. Waktu pengurusan berkas, jangan lupa bawa surat keterangan telah karantina alias lulus karantina,” lanjut ia.
Ketentuan itu, ditindaklanjuti dengan membuat edaran kepada panitia Pilkades. “Kami buat edaran ke panitia Pilkades, apalagi di tempat kami ada 5 Bacakades yang terkonfirmasi positif. Agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari,” kata Plt. Camat Krejengan, Taufiq.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, ada 24 Bacakades di Kabupaten Probolinggo terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka kini menjalani karantina di Puskesmas Maron selama 10 hari. Diketahui saat mereka mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan.
Jubir Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 setempat, dr. Dewi Vironica mengimbau, Bacakades dan warga lainnya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas, serta cuci tangan pakai sabun dan air mengalir. Proteksi ini, diyakini meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Diharapkan mereka juga berkontribusi dalam percepatan pelaksanaan vaksinasi. Menjadikan vaksinasi dalam bagian kampanye,” ujarnya. (saw/may)