Paiton (WartaBromo.com) – Seorang pria asal Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo ditangkap polisi. Ia diduga berbuat asusila terhadap perempuan asal Kabupaten Gresik.
“Terduga kami amankan berdasarkan laporan dari seorang wanita yang mengaku akan diperkosa oleh pelaku,” terang Kapolsek Paiton, IPTU Maskur Ansori, Rabu (3/11/2021).
Korban dari pria bernama Abdul Hadi (29) tersebut adalah wanita berinisial YA, warga Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Upaya Rudapaksa terhadap wanita berusia 34 tahun tersebut, terjadi di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paiton di Desa Sumberanyar pada Sabtu (30/10/2021) malam.
Peristiwa bermula ketika YA bertamu ke rumah SM, kenalannya, di Kecamatan Paiton. Kepada SM ia menceritakan kalau acaplali diganggu makhluk halus. Oleh SM, pelapor disarankan untuk mandi air laut. SM bersama FN, lantas mengajak YA ke PPI Paiton sekitar pukul 18.30 WIB.
“Saat hendak mandi laut, korban menceritakan semua yang sedang dialaminya. Setelahnya membaca ritual seperti biasa untuk meminta kesembuhan. Tanpa disadari pelaku yang juga berada di situ mendengar cerita korban,” ungkap Maskur.
Terlapor lantas menawarkan kepada korban untuk membantu masalahnya. Dengan omongan manis, pelaku berhasil meyakinkan korban. Si paranormal ini juga menyetujui persyaratan penyembuhan di lokasi yang sepi.
“Korban kemudian dibawa ke area sepi. pelaku tiba-tiba membuka pakaian atas dalam milik korban, kemudian langsung berbuat tak senonoh. Mendapat perlakuan itu, spontan saja korban menempeleng pelaku lalu langsung kabur,” lanjutnya.
Kejadian itu juga dilaporkan korban ke Polsek Paiton. Hingga kemudian pelaku ditangkap di salah satu hotel di Paiton pada Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Beberapa barang bukti pendukung juga diamankan.
“Kami jadikan korban untuk memancing di sebuah hotel, setelah pelaku datang dan hendak masuk ke hotel langsung kami amankan dan kami bawa ke mapolsek,” tandas Maskur. (cho/saw/ono)