Tokoh Masyarakat Tengger Diperiksa KPK

2672

Mayangan (wartabromo.com) – KPK RI masih memeriksa sejumlah saksi, di Kabupaten Probolinggo. Terbaru, tokoh masyarakat Tengger, Supoyo, diperiksa KPK hari ini, Kamis 28 Oktober 2021.

Plt. Jubir KPK RI, Ali Fikri membenarkan pemeriksaan itu. “Hari ini (28/10) pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dugaan gratifikasi dan TPPU untuk TSK PTS dkk,” tulisnya.

Seperti pemeriksaan sebelumnya, dilakukan di Mapolres Probolinggo Kota. Data yang diterima, ada enam nama saksi yang diperiksa hari ini. Antara lain, Supoyo, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo atau mantan Kades Ngadisari, Kecamatan Sukapura.

Lalu ada Johannes Fransiskus Ferry Efendi Gunawan, swasta; Yuni Rachmawati, swasta; Totok Hariyanto, pensiunan PNS; Jusit, swasta atau kades; dan Nurul Yakin, staf Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo.

Pemeriksaan itu masih berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Pasutri Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari. Keduanya ditetapkan sebagai penerima suap jual beli jabatan Pj. Kades. Bersama dua orang lainnya, yang tak lain adalah camat di Kabupaten Probolinggo. Sementara itu, 18 calon Pj. Kades, juga ditetapkan sebagai pemberi suap.

Berupa mahar sebesar Rp20 juta dan Rp5 juta untuk upeti tanah bengkok, per hektarnya. Saat ini, 22 tersangka yang sudah ditetapkan KPK, mendekam di sel terpisah. Sementara pemeriksaan terus berlanjut. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.