Transaksi Via Online, Warga Kota Anyar Kehilangan 3 Sapi

2112

Kota Anyar (WartaBromo) – Warga Desa Sambirampak Kidul, Kecamatan Kota Anyar, Kabupaten Probolinggo kehilangan 3 ekor sapi. Ia menyerahkan ternaknya ke pembeli, pasca bertransaksi secara daring (dalam jaringan) atau online.

Supriadi, korban menyebut musibah yang menimpanya terjadi pada Sabtu, 23 Oktober 2021. Bermula ketika dirinya dihubungi seseorang bernama Aldo Setiono. Pria itu, menawar 3 sapi yang ia jual via Facebook.

“Dia menghubungi saya lewat WA (WhatsApp). Setelah tawar menawar, maka terjadilah kesepakatan harga,” ucap ia melalui sambungan seluler pada Senin, 25 Oktober 2021.

Tiga sapi jantan berumur setahun itu, dibeli seharga Rp 54 juta oleh pelaku. Sapi kuning dengan bobot masing-masing 4 kwintal tersebut, bakal dijemput pada Sabtu. Pria yang mengaku berasal dari Sidoarjo itu, akan membayar nominal transaksi via transfer bank.

Sebelum tiga sapi dijemput, Aldo mengirimkan bukti transfer uang ke rekening Baitus Sholehah, keponakan korban. Uang senilai Rp 55 juta ditransfer Aldo Setiono melalui M-banking BRImo dengan nomor rekening 5836********536.

Kemudian pada Sabtu pagi, Aldo menjemput sapi korban dengan truk warna biru dengan kabin kuning. Karena sudah terbayarkan, korban merelakan tiga sapinya dibawa oleh sopir truk bernopol W 8810 NK. “Saya sempat memotret truknya, katanya si sopir, ia hanya diminta menjemput,” tutur pria berusia 41 tahun itu.

Raut wajah yang semula sumringah, berubah kecut masam. Ketika Supriadi hendak mengambil uang penjualan sapi. Pasalnya, rekening milik keponakan terblokir dan tidak bisa diakses.

“Setelah sapi saya dibawa truk yang mengaku hanya disuruh pembeli, saya langsung mencoba mengecek uang pembelian. Ternyata nomor rekening milik keponakan saya sudah terblokir,” terang ia.

Supriadi menyadari kalau dirinya sudah menjadi korban penipuan. Ia pun melaporkan ke Polsek Kota Anyar. “Ada beberapa barang bukti yang saya bawa ke polsek tadi, termasuk kendaraan yang mengangkut sapi saya, foto sapi saya dan bukti pembayaran itu juga. Katanya sih yang beli ngakunya punya perusahaan penggemukan sapi,” tandasnya.

Kepolisian setempat kini berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Probolinggo. “Kendaraan truk yang digunakan menjemput sapi milik korban Itu nopol W 8310 NK dan setelah saya cek nopol truknya tidak tembus. Ini modus baru pencurian hewan yang terjadi,” sebut Kapolsek Kota Anyar, IPTU, Agus Sumarsono. (cho/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.