Paiton (WartaBromo.com) – Wahyu Widodo, tewas usai mobil pikap yang dikemudikannya terlibat adu moncong di di Jalan Pantura Probolinggo-Situbondo, Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo pada Kamis (21/10/2021).
Informasi yang diterima WartaBromo, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. “Sopir pikap itu, terjepit kabin atau bodi depan kendaraan yang dikemudikan. Tadi untuk mengeluarkan harus ditarik oleh kendaraan lain,” sebut Hadari, salah satu warga.
Peristiwa itu bermula ketika Wahyu Widodo (26) mengemudikan pikap dengan nopol DK-8140-UL dari arah barat. Warga Dusun Kertosari RT 002 RW 005 Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi itu, membawa seorang penumpang. Yakni Dedi Irawan (29), warga Banjar Binas Gondol Rt 000 Rw 000 Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng Bali.
Ketika sampai di lokasi, Wahyu berusaha mendahului kendaraan lain di depannya. Namun tanpa disadarinya, ada kendaraan lain yang melaju dari arah berlawanan.
Korban tak sempat menghindari tabrakan dengan minibus Izusu Elp Nopol P-7149-EA. Mobil itu, dikemudikan Zaenal Murtapik, 51, warga Dusun Kp. Rampak RT 002 RW 001 Desa Kalianget Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo.
“Mobil Elf itu, membawa penumpang 14 orang, infonya mereka orang Besuki yang hendak ziarah ke Madura. Nggak tahu juga pastinya mau kemana,” lanjut Hadari.
Akibat adu banteng itu, kabin pikap ringsek parah. Wahyu Widodo terjepit di antara kemudi.
Untuk mengeluarkan tubuhnya, warga harus berjibaku. Bahkan harus ditarik dengan kendaraan lain agar dapat dievakuasi.
Kerusakan serupa juga terdapat pada mobil minibus. Ada tiga korban luka dalam kecelakaan itu. Selain Wahyu, dua lainnya adalah Dedi Irawan dan Zaenal Murtapik. Ketiganya lantas dibawa ke RS Rizani Paiton untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Korban atas nama Wahyu, karena lukanya meninggal dunia dalam perawatan di RS Rizani Paiton, sedangkan dua korban lainnya mengalami luka dirawat di rumah sakit yang sama,” sebut Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Probolinggo, IPTU I Nyoman Harayasa.
Dari oleh tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga kecelakaan tersebut disebabkan kelalaian manusia (Human error). “Patut diduga, korban atas nama Wahyu, tidak mematuhi tata cara mendahului,” tandas Nyoman. (cho/saw)