Mayangan (wartabromo.com) – Penelusuran aliran dana hasil gratifikasi ke kantong pasutri Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari oleh KPK RI masih berlanjut. Kali ini giliran Plt. Bupati Probolinggo, Ahmad Timbul Prihanjoko, diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan pada Timbul, dilakukan bersama sejumlah kepala dinas lainnya. Antara lain Kristiana Ruliani, Kepala DPMPTSP. Mantan Camat Leces ini, sebelumnya juga pernah diperiksa KPK. Bahkan rumah pribadinya di Kalirejo, juga pernah digeledah.
Lalu ada pula Oemar Sjarif, Kepala Dinas Perkim; kabid Kesmas Dinkes, Sri Wahyu Utami; Sekretaris Dinkes, Dyah Kuncarawati; Kabid kawasan perkim, Ruli Nasrullah; Kabid pertanahan dan tata ruang Dinas Perkim, Slamet Yuni Maryono dan Kasi rumah umum Dinas Perkim, Nur Ailina Azizah.
“Pemeriksaan di Mapolres Probolinggo Kota. Pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan dilingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021, dugaan gratifikasi dan TPPU untuk TSK PTS,” tulis Ali Fikri, Senin 18 Oktober 2021.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari KPK soal pemeriksaan itu. Namun kuat dugaan, pemeriksaan itu berkaitan dengan, aliran dana ke kantong pribadi eks Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. (lai/may)