Telusuri Gratifikasi dan TPPU, Anak Hasan Aminuddin Diperiksa Bersama Penjual Sarung

2283

Probolinggo (WartaBromo) – Penyidik KPK terus menelusuri dugaan TPPU dan gratifikasi pada Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin. KPK memeriksa anak Hasan Aminuddin, penjual sarung dan sejumlah ASN pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Plt. Jubir KPK RI, Ali Fikri mengatakan ada 16 orang yang diperiksa di Mapolres Probolinggo Kota Jalan dr. Mochammad Saleh. Yakni dr. Faradina Salamah, anak Hasan Aminuddin dengan Dian Prayuni. Kemudian seorang pembantu bernama Djuwariyah; dan Habib Shodiq atau Ja’far Shodiq Assegaf, penjual sarung.

“Hasan Aminuddin sering membeli sarung kepada yang bersangkutan (Habib Shodiq) ini,” sebut Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima WartaBromo.

Selain 3 saksi itu, penyidik KPK RI juga periksa sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Probolinggo. Meliputi Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan), Yahyadi bersama 2 kepala bidang (Kabid). Yakni Kabid Pembibitan dan Produksi Ternak, Mahmud dan Kabid Keswan Kesmavet, Novita Dwi Setyorini. Serta staf perencanaan bernama Rury Priyanti.

Kemudian Kabag Umum Pemkab Probolinggo, Heri Mulyadi; Kabid Lalin Dishub, Bambang Singgih Hartadi; Inspektur Pembantu Bidang Keuangan dan Aset Inspektorat, Lita Mahanani serta Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, Mujoko. Serta Kasi Perpindahan dan Mutasi BKD, Syaifudin Zuhri; Bendahara Disporaparbud, Bin Sofiah.

Selain itu, ada Wakabid Politik DPC PDIP Kabupaten Probolinggo, Dwi Agus Hariyanto. Ada juga pihak swasta bernama Nuke. Serta Ahmad Khotib, petani.

“Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. Dugaan gratifikasi dan TPPU untuk tersangka PTS,” tandas Fikri.

Pemeriksaan itu pun menambah daftar panjang ASN, pejabat dan pihak swasta yang diperiksa KPK. Namun sejauh ini, KPK RI belum juga beberkan, dugaan gratifikasi dan TPPU seperti apa yang kini tengah didalami. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.