PKH Disunat, Warga Randuputih Lapor Polisi

1847

Pajarakan (WartaBromo) – Enam warga Desa Randu Putih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo mendatangi Polres Probolinggo. Kedatangan mereka untuk melaporkan kasus dugaan pemotongan dana PKH (Program Keluarga Harapan).

Ke-6 ibu rumah tangga itu adalah Husnawiyah, Sumina, Suliana, Suliati, Misnaya, dan Tumrah Kusumawati. Mereka mendatangi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Probolinggo pada Kamis, 7 Oktober 2021 untuk mengadukan SU, warga satu desa yang menjadi ketua kelompok KPM (keluarga penerima manfaat) PKH.

“Aslinya banyak yang kena (pemotongan, Red) olehnya, tapi yang ikut ke Polres kemarin, hanya 6 orang. semoga saja diusut oleh polisi,” kata Husnawiyah, Jumat, 8 Oktober 2021.

Husnawiyah mengaku dana PKH miliknya yang dipotong lebih dari Rp 3 juta. Ia baru tahu kalau dana PKH yang diterimanya tak utuh, ketika mengecek ke BNI kantor cabang Probolinggo.

Saat itu, ia mencetak rekening koran dari rekening PKH miliknya. Ternyata ada nominal transaksi yang berbeda dari yang diterimanya selama ini.

Di rekening itu, ada beberapa kali penarikan senilai Rp 525 ribu. Nilai itu, sesuai bantuan sosial (Bansos) yang didapat dari pemerintah.

“Saya baru sadar, bahwa selama hampir 2 tahun pencairan dana PKH telah disunat. Tahu ketika datang sendiri ke bank. Di buku dengan yang diterima tidak sama,” ungkapnya.

Selama ini, transaksi pada ATM, dilakukan oleh SU. Sebagai ketua kelompok, ia memegang kartu ATM dan mendistribusikan dana PKH.

Dari jumlah tersebut yang sampai ke tangan Husnawiyah hanya Rp 200 ribu. Artinya dana senilai Rp 225 ribu menguap.

Praktek culas ketua kelompok tersebut, sudah berlangsung sejak tahun 2020. “Karena setiap pencairan, ketua kelompok terus yang mencairkan, tidak pernah dicairkan sendiri,” sebutnya.

Ternyata praktek curang itu, tak hanya menimpa dirinya. Ada beberapa warga yang juga mengalami nasib sama. Namun, hanya 6 orang tersebut dirinya yang berani melapor ke polisi.

“Kami sudah menerima laporan itu, dari SPKT sudah dinaikkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” kata Humas Polres Probolinggo, Bripka Mukhtar Yuliharto. (cho/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.