Terobosan Program CSR, PT CJI Gelar Isbat Nikah Terpadu

1173

Rejoso (Wartabromo.com) – Suasana haru plus malu-malu terpancar dari wajah para pengantin. Mereka rata-rata pasangan pengantin lama. Menikahnya dulu secara siri. Sehingga belum mendapatkan pengakuan dari administrasi negara sebagai pasangan suami istri.

Fakta masih banyaknya pasutri yang belum tercatat dalam buku nikah ini ternyata masih banyak. Buktinya, Kamis pagi (7/10), pendopo Kecamatan Rejoso sudah ramai dengan 50 pasangan “sepuh’. Pasutri ini berasal dari 16 desa di Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan. Ke-50 pasangan ini harus melakukan Isbat Nikah (Penetapan) di depan hakim dari Pengadilan Agama.

SIDANG ISBAT NIKAH: Proses sidang untuk penetapan akta dilakukan secara cepat oleh hakim agama melibatkan pasangan dan saksi- saksi.

Menariknya, Isbat nikahnya terpadu. Disebut terpadu, karena setelah sidang penetapan, pasangan langsung mendapat akta nikah, KK dan KTP baru. Termasuk akte kelahiran bagi anak-anaknya. Kolaborasi ini diinisiasi oleh PT Cheil Jedang Indonesia (CJI) Rejoso-Pasuruan yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama,  Kementerian Agama (KUA) dan Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan.

“Ini salah satu bentuk terobosan dari sekian program CSR kami. Dekat dan selalu maju berkembang bersama masyarakat. Itulah nilai inti PT Cheil Jedang Indonesia,” ujar Imron Gunawan, Humas PT CJI saat berada di lokasi tadi pagi.

SAH: Pasangan pengantin baru (tapi lama) berfoto bersama manajemen CJI dan kepala KUA Rejoso.

Persoalan isbat nikah ini, menurut Imron, masih belum banyak disentuh oleh CSR perusahaan lain. Padahal, hal ini juga menjadi tanggung jawab sosial perusahaan. Karena fakta di masyarakat, masih banyak pernikahan pasutri yang belum dicatatkan dalam lembaran negara. Sementara, pasutri tersebut merasa kesulitan untuk mengurus administrasinya sendiri. Bisa karena faktor usia atau kemampuan. Sehingga di kemudian hari, hal ini bisa menjadi masalah tersendiri. Tidak hanya status hukum yang kurang jelas. Bahkan anak yang dilahirkan pun bakal menerima akibatnya. Tidak dapat akte kelahiran, sekaligus sulit mendapatkan fasilitas administrasi lainnya.

“Belum lagi, potensi permasalahan lain di kemudian hari. Misalnya terkait waris dan seterusnya, bila tidak ada kepastian hukum dari pernikahan mereka. Oleh karena itu menjawab permasalahan yang mendasar tersebut,  PT CJI bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait, menggelar program Isbat nikah terpadu ini,” tegasnya.

Isbat nikah ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan, KH Mujib Imron dan kepala Kemenag, As`adul Anam. Gus Mujib hadir dan mengapresiasi tinggi atas apa yang sudah dilakukan PT CJI. “Tidak banyak perusahaan yang peduli terhadap masalah seperti ini. Ini program yang sangat mendasar dan pasti akan dikenang peserta seumur hidupnya,” ujar Gus Mujib dalam sambutannya.

TERIMA KASIH CJI: Alhamdulillah Pasutri ini sudah sah secara agama dan hukum. Dapat akta nikah, KK dan KTP, serta akte untuk anak dan tentunya paket sembako dari PT CJI.

Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan, Asadul Anam juga menegaskan sampai saat ini hanya PT CJI yang melakukan CSR dalam program isbat nikah terpadu seperti ini.

Proses isbat nikah ini juga dilengkapi protokol kesehatan yang ketat. Masing-masing pasutri juga diatur jaraknya. Wajib memakai masker, cuci tangan dan juga handsanitizer.

Hakim yang memimpin jalannya sidang, lebih dulu menanyakan identitas pasutri masing-masing. Setelah dirasa cocok, mereka kemudian melakukan isbat nikah dengan didampingi para saksi. Setelah sukses, para pasutri mendapatkan akte nikah. Kemudian KK dan juga akte kelahiran buat anak-anaknya. Semua itu didapat dengan gratis atas bantuan program CSR PT CJI. Kebahagiaan mereka semakin bertambah, karena ada paket sembako untuk dibawa pulang. “Enak wis. Habis isbat, masih dapat sembako,” seloroh salah satu pasutri dengan tertawa. (day/*)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.