Pasuruan (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan menggelar Operasi Tumpas Semeru selama bulan September 2021. Dari operasi ini, polisi meringkus puluhan gram sabu.
Hal ini disampaikan oleh Kabag Ops Polres Pasuruan, Kompol Sugeng Supriantoro dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Selasa (05/10/2021).
Sugeng mengatakan, selama Operasi Tumpas 2021 Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap 16 kasus di Kabupaten Pasuruan dengan tersangka berjumlah 19 orang.
Belasan tersangka itu, kata Sugeng, rata-rata adalah pemakai, meski beberapa juga ada yang pengedar ataupun kurir. Para tersangka itu rata-rata masih usia produktif.
“Mereka rata-rata usia produktif. Namun selama pandemi, mungkin ada yang memengaruhi sehingga mereka terjerumus kasus narkoba,” kata Sugeng.
Beberapa barang bukti yang diamankan polisi dalam operasi ini di antaranya adalah narkotika jenis sabu sebanyak 50,19 gram, pil koplo 13.003 butir, kemudian ganja 0,43 gram.
Sugeng menilai, masih banyaknya kasus narkoba di Kabupaten Pasuruan perlu perhatian bersama. Ia mengimbau kepada masyarakat jika mendapati kasus penyalahgunaan narkoba di sekitarnya agar melapor ke polisi.
“Semakin banyak pengungkapan bukan berarti hanya soal keberhasilan. Tapi menunjukkan ini mungkin hanya sekian persen dari seluruh yang terlibat kasus narkoba,” imbuh Sugeng. (tof/asd)