Selain Tetap Prokes, Kantor OPD Wajib Dipasangi Barcode Peduli Lindungi

787

Pasuruan (wartabromo.com) – Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengintruksikan semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk memasang Barcode (QR Code) Aplikasi Peduli Lindungi.

Melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Anang Saiful Wijaya, pemasangan QR Code PeduliLindungi sudah mulai dilakukan sejak seminggu terakhir.

Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi telah diterapkan sebagai syarat masuk OPD, khususnya Kantor Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan. Selain mewanti – wanti agar para pegawai tetap mematuhi protokol kesehatan seperti tidak lupa mengenakan masker, mencuci tangan, tidak berkerumun dan mengurangi mobilitas massa yang tidak penting dalam setiap kegiatan.

“Karena memang menjadi ketentuan dan keharusan dari Pemerintah Pusat, setelah arahan dari pemerintah pusat maka QR Code aplikasi peduli lindungi telah diterapkan sebagai syarat masuk,” kata Anang, di sela-sela kesibukannya, Rabu (29/09/2021) siang.

Dijelaskannya, tujuan pemasangan barcode PeduliLindungi adalah untuk menciptakan suasana steril masuk ke ruangan pelayanan sekaligus upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor selain tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kita ingin memastikan tidak adanya penularan Covid-19 di area perkantoran. Ketika yang masuk sudah divaksin, maka prosentase seseorang terpapar sangat rendah. Tapi ingat tetap pakai masker dan jaga jarak, ” jelasnya.

Hingga saat ini, jumlah OPD yang sudah dilengkapi dengan QR Code aplikasi peduli lindungi sudah mencapai lebih dari 50 OPD. Kata Anang, untuk OPD-OPD lain seperti Kantor UPT maupun Kecamatan, diharapkan untuk bisa menyesuaikannya.

“Sudah banyak OPD yang memasang QR Code aplikasi peduli lindungi. Untuk yang belu, tinggal menyesuaikan saja,” pungkasnya. (mil/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.