Kraksaan (WartaBromo) – Penggeledahan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo oleh KPK berakhir pada Kamis malam, 23 September 2021. Ruang kepala dinas dan bidang Bina Marga disegel oleh petugas anti rasuah.
Belasan penyidik KPK keluar dari kantor di Jalan Panglima Sudirman (Pangsud) nomor 45 Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan itu, sekitar pukul 18.30 WIB. Sebanyak 6 mobil penyidik KPK langsung meninggalkan lokasi menuju ke arah timur Kota Kraksaan.
Sayangnya, tak ada satupun komentar yang keluar dari penyidik KPK, usai penggeledahan yang berlangsung tertutup rapat selama 8 jam itu. Meskipun penyidik KPK terpantau menyita beberapa berkas dari kantor DPUPR sebelum pergi.
Namun, dari keterangan yang didapat WartaBromo, petuga KPK menyegel beberapa ruangan. Di antaranya ruang kerja Kepala DPUPR, Hengki CP dan ruang Bidang Bina Marga.
“Iya, tadi saya lihat ruang kerja kadis dan ruang bina marga disegel. Cuma itu yang saya lihat, gak tahu apa ada yang lain,” sebut pegawai DPUPR sembari meminta namanya dirahasiakan.
Usai penyidik KPK keluar, sejumlah wartawan yang standby di depan kantor DPUPR mencoba masuk ke halaman kantor. Tujuannya mengkonfirmasi kegiatan yang berlangsung kepada pejabat yang berwenang. Tetapi upaya itu, dihalangi oleh salah satu pegawai.
“Mohon maaf silahkan tunggu diluar ya, mohon maaf sekali,” ujar seorang pegawai baju batik dan bermasker hitam sembari menunjukkan tangan permohonan maaf ke awak media.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, belasan penyidik KPK mendatangi kantor Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 10.30 WIB. Ada sebanyak tujuh mobil penyidik dengan nomor polisi (Nopol) W sebanyak 2 mobil, B 1 mobil dan L sebanyak 4 mobil yang 6 di antaranya warna hitam dan 1 abu-abu.
Terpantau seluruh pegawai sedang menunggu di luar ruangan. Dua jam kemudian, penyidik melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan. Kegiatan itu, diduga berkaitan dengan OTT terhadap Bupati Probolinggo non-aktif, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, suaminya. (cho/saw)