Mayangan (wartabromo.com) – Sepanjang tahun 2021, puluhan anak di Kota Probolinggo menjadi yatim piatu. Ini lantaran ditinggal meninggal oleh orang tuanya, setelah terpapar covid19.
Dinas Sosial Kota Probolinggo mencatat ada 88 anak yatim piatu, sejak awal 2021 sampai saat ini. “Sejauh kami masih terus memproses datanya, serta review data tahun 2020 lalu,” kata Kepala Dinas Sosial, Rey Suwigtyo, Jumat (17/9/2021).
Keterlambatan data itu, terjadi karena beberapa hal. Salah satunya perbedaan kebijakan pemerintah pusat dengan Badan Amil Zakat (BAZ).
Pemerintah pusat menyebut, anak yatim piatu yang bisa tercover adalah usia 18 tahun ke bawah. Namun menurut BAZ, hanya 14 tahun ke bawah saja.
Sejauh ini, Pemkot Probolinggo melalui Dinas Sosial terus lakukan pendataan dan pendampingan. Salah satunya dengan dukungan bantuan sosial serta pendampingan psikolog.
“Kami juga gandeng CSR, untuk memastikan pendidikan mereka tidak putus,” lanjut mantan Kadiskominfo ini.
Sementara itu, dukungan pada anak yatim korban pandemi itu terus berdatangan. Salah satunya dari institusi Polri. Sedikitnya 59 anak yatim itu, menjadi anak asuh anggota Satlantas Polresta Probolinggo.
“Bantuan saat ini yang kami berikan berupa sembako, kebutuhan sekolah dan sejumlah uang tunai,” kata Kapolresta Probolinggo, AKBP RM. Jauhari.
Tak hanya itu saja, selanjutnya kebutuhan anak yatim piatu asuhan anggota Polres Probolinggo Kota ini akan diperhatikan oleh Orang tua asuhnya. Seperti biaya pendidikan. “Insyaallah, jika anggota kita mampu, maka akan ditanggung itu juga,” tutup Jauhari. (lai/saw)