Kraksaan (WartaBromo) – Keberadaan banner / poster permintaan maaf dari relawan HATI memantik kontroversi. Warga pun mendesak banner itu diturunkan karena diduga tak berijin.
“Dari penelusuran kami ke Dinas Penanaman Modal, banner itu tak berijin. Karenanya kami meminta pihak terkait, yakni Satpol PP untuk menurunkannya,” kata Deni Ilhami, warga Kabupaten Probolinggo pada Senin, 6 September 2021.
Pria yang juga pegiat antikorupsi itu, lantas mendatangi Kantor Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo di Utara Alun-alun Kota Kraksaan. Ia bersama dengan sejumlah pegiat lainnya. Mendesak instansi penegak perda itu, mencopot banner ilegal.
“Oleh karena itu, kedatangan kami ke sini (Satpol PP) dengan permintaan penertiban, pencopotan banner yang tidak berijin itu. Jangan mentang-mentang dari relawan bapak atau ibu seenaknya pasang, padahal legalitasnya tidak jelas,” tegas Deni.
Deni juga menyebut isi dalam dua banner raksasa itu, sangat melukai hati para pegiat anti korupsi dan khususnya masyarakat Kabupaten Probolinggo. Sebab, kata dia, relawan menganggap hanya goresan luka. Padahal korupsi yang dilakukan sangat masif.
“Padahal perbuatannya bukan menggoreskan luka, tapi luka dalam yang sampai saat ini masyarakat bersyukur atas tertangkapnya mereka. Selain itu, mereka menebus kesalahannya hanya dengan sebait doa, seharusnya itu se gudang doa dalam artian taubatan nasuha,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) LSM LIRA itu.
Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, jika pemasangan banner raksasa di dua titik itu memang lepas dari pantauannya.
“Bahkan kami mengetahui adanya banner raksasa itu setelah gempar dari beritanya teman-teman. Perihal ijin itu bukan masuk ranah kami, dan pemberitahuan pasang banner itu juga tidak ada dari kami,” sebutnya.
Pihaknya, kata Budi akan menindaklanjuti desakan pencopotan itu. “Hari ini akan kami turunkan, tapi berhubung penurunan itu membutuhkan alat-alat tentunya kami minta bantuan dari Damkar, apalagi dua banner itu bukan seperti reklame di pinggir jalan-jalan ukurannya,” tutur mantan Pj Kades Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran itu. (cho/saw)